Thursday, February 23, 2012

Ingin Jadi Teladan, Hari Ini Pegawai Pajak Kompak Laporkan SPT

Jakarta - Seluruh pegawai Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) hari ini serentak menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak baik melalui drop box, e-Filing maupun melalui pos/jasa ekspedisi.

"Ini sesuai peraturan Dirjen pajak nomor Per-48/PJ/2011), penyampaian SPT Tahunan bisa dilakukan melalui 4 cara yakni, langsung di tempat pelayanan terpadu (TPT), melalui pos, jasa ekspedisi dan melalui e-Filing," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi, di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Pajak, Jumat (24/2/2012).

Diungkapkan Dedi, khusus untuk pelaksanaan kegiatan di kantor pusat Ditjen Pajak, penyampaian SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi/ SPT Tahunan PPh diikuti sekitar 2.471 pegawai DJP.

"Dari Jumlah tersebut, sekitar 1.386 pegawai menyampaikan SPT-nya melalui drop box, 684 pegawai melalui e-Filing, sedangkan sisanya melalui pos/jasa ekspedisi, khusus penyampaikan langsung dilakukan mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat," ungkap Dedi.

Dikatakannya lagi, kegiatan penyampaian SPT Tahunan ini merupakan wujud memberikan teladan dalam segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, salah satunya adalah kepatuhan dalam penyampaian SPT tahunan.

"Penyampaian SPT Tahunan secara langsung disampaikan dalam amplop tertutup yang telah dilengkapi lembar informasi yang berisi data wajib pajak, apabila ada perubahan data wajib pajak agar menempelkan lembar perubahan data pada amplop SPT Tahunan," kata Dedi.

Ditegaskannya, dengan penyampaian SPT Tahunan ini, persoalan masa lalu, dimana tingkat kepatuhan penyampaian SPT sangat susah sekali.

"Dengan penyampaian ini akan mempermudah dalam mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk negara. Karena langkah awal dalam mengisi pundi-pundi rupiah dari negara tidak lain dan tidak dari mana lagi kalau tidak dari pajak," tandas Dedi.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment