Wednesday, May 15, 2013

Dirjen Pajak Sebut Perusahaan Penyuap Anak Buahnya Memang Bermasalah

Jakarta - The Master Steel menyuap 300 ribu dollar Singapura kepada 2 penyidik pajak Jakarta Timur. Perusahaan itu diketahui memang ada masalah dengan pajak.

"Memang perusahaan ini ada masalah dan sudah masuk penyidikan. Jadi di pajak masuk penyidikan sehingga turunlah tim penyidik," kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (15/5/2013) malam.

Sayangnya, di antara penyidik itu, ternyata dua orang ada yang malah mengambil kesempatan. Penyidik yang dimaksud adalah Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan IIID) dan Eko Darmayanto (IIIC).

"Dan di antara tim penyidik tersebut, ada beberapa orang dan yang 2 ini kongkalikong dengan WP (wajib pajak)," papar Fuad.

Selain mereka, KPK juga menangkap lagi seseorang dari perusahaan swasta The Master Steel bernama Efendi dan kurir bernama Teddy. Perusahaan itu terletak di kawasan Jl Raya Bekasi, Cakung.

Menurut Fuad, pihaknya mengindikasikan ada tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Untuk itulah dibentuk tim pemeriksa.

"Kalau sudah masuk penyidikan tentunya dimulai adanya indikasi pidana yang mereka lakukan, penghindaran pajaklah intinya. Jadi laporan kewajiban pajak yang tidak benar kemudian disidik dan diperiksa, kalau ada yang tidak benar dinaikan ke penyidikan dan ini sudah masuk ke penyidikan," jelas Fuad.

Dalam kesempatan ini, Fuad juga menilai masih ada beberapa orang dari Ditjen Pajak yang dicurigai membandel. Penangkapan yang dilakukan KPK diharapkan bakal membersihkan oknum-oknum tersebut.

"Kemungkinan ada lagi yang ketangkap. Pokoknya kita tangkap terus. Itu jalan keluar yang terbaik karena ada orang-orang tertentu biar kita sudah nasehati dia tetap saja bandel. Dia sudah terlanjur di dalam dan kita kalau pun ada laporan melakukan kecurangan kalau kita ga punya bukti kita gak bisa tangkep ini KPK ada bukti ya udah tangkep penjarakan," tandasnya.

Sumber: detik.com

No comments:

Post a Comment