Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan dua orang
penyidik dan pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur dan
dua orang pegawai perusahaan Baja dari PT The Master Steel.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan keempat orang tersebut di lahan parkir Bandara Udara Soekarno Hatta.
"Sekitar pukul 10 penyidik dan penyelidik KPK melakukan tangkap
tangan di halaman Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta," kata Johan di
kantor KPK, Rabu (15/5).
Johan mengatakan empat orang yang ditangkap KPK adalah Efendi pegawai
PT The Master Steel, Teddy seorang kurir, Mohamad Dian Irwan Nuqishira
pegawai pajak golongan 3D dan Eko Darmayanto, pegawai pajak golongan 3C.
Dian dan Eko merupakan penyidik dan pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur.
Johan menjelaskan suap dari Efendi diduga untuk mengurus persoalan
pajak PT The Master Steel yang beralamat di Jalan Raya Bekasi KM 21 Rawa
Teratai, Cakung, Jakarta Timur.
"KPK mengamankan uang $ 300.000 Singapura," kata Johan.
Menurut Johan, KPK menduga ada pemberian uang dengan modus serupa dari PT The Master Steel kepada pegawai pajak tersebut.
Keempat pelaku dugaan suap sudah dibawa ke KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.
Kronologi Penangkapan Dua Pegawai Pajak
Berikut kronologi penangkapan tersebut menurut Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers di kantor KPK, Rabu (15/5):
- Selasa (14/5), Mohamad Dian Irwan memarkir mobil Toyota Avanza hitam di parkiran Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Banten. Kunci mobil tersebut diberikan kepada orang yang diduga berperan sebagai kurir bernama Teddy.
- "Setelah itu mereka pergi. Kami juga menduga setelah kunci diserahkan oleh kurir dimasukkan uang 300.000 dolar Singapura," kata Johan.
- Di pagi hari, Rabu (15/5), Dian dan Eko Darmayanto mendatangi parkiran terminal 3 Bandara. Di sana sudah ada Teddy beserta uang. Ketiganya kemudian ditangkap oleh KPK. E juga ditangkap di sekitaran Bandara.
- Keempat pelaku dugaan suap sudah dibawa ke KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.
- KPK mengkonfirmasi empat orang yang ditangkap adalah Efendi pegawai PT The Master Steel, Teddy seorang kurir, Mohamad Dian Irwan Nuqishira pegawai pajak golongan 3D dan Eko Darmayanto, pegawai pajak golongan 3C.
- Dian dan Eko merupakan penyidik dan pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur.
- Suap dari Efendi diduga untuk mengurus persoalan pajak PT The Master Steel yang beralamat di Jalan Raya Bekasi KM 21 Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur. KPK juga mengamankan uang suap dimaksud
No comments:
Post a Comment