Thursday, June 20, 2013

Hanya 19 Juta Wajib Pajak Laksanakan Kewajiban

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menemukan, ternyata tingkat kepatuhan para Wajib Pajak (WP) di tanah air masih sangat rendah. Pasalnya, hanya 19 juta orang yang melaksanakan kewajibannya dari total 60 juta pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Padahal, kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, potensi pembayar pajak sendiri mencapai 110 juta orang. Sebanyak 40 juta pekerja di tanah air belum memiliki NPWP, sehingga belum membayarkan kewajibannya kepada negara.

“Dari data 110 juta usia dewasa yang sudah bekerja, baru sekitar 60 juta yang punya NPWP. Jadi, masih ada 40 juta yang belum bayar pajak,” kata Fuad dalam sambutannya pada Penandatanganan MoU dengan Mendagri di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (6/5).

Dari jumlah penduduk yang sudah memiliki NPWP, kata dia, hanya sekitar 19 juta yang patuh melakukan kewajibannya. Sedangkan untuk badan usaha, tercatat masih terdapat 5,5 juta pengusaha yang belum menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan.

Fuad menegaskan, penerimaan pajak sangat penting dan membutuhkan dukungan elemen bangsa, khususnya untuk data kependudukan. Sebab itu, pemerintah sangat membutuhkan akses untuk data pribadi dan perusahaan.

“Lemahnya di dalam kepatuhan WP terkait dengan informasi banyak yang kurang, seperti tempat tinggal, data, dan lain-lain, banyak yang belum matching,” ujar Fuad.

Dalam rangka mendorong lebih banyak lagi WP yang patuh, Ditjen Pajak dan Kemendagri melakukan kerja sama dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data pendudukan, dan e-KTP. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya sudah merekam sidik jari dan pindai retina untuk 175 juta penduduk.

“Potensi NIK ada 191 juta orang dewasa. Jadi, yang bayar pajak punya NPWP itu 19 juta hanya 10% dari orang dewasa,” kata Fuad.

Sumber: Investor Daily

No comments:

Post a Comment