Wednesday, September 15, 2010

Dirjen Pajak Potong Remunerasi Pegawai yang Bolos Rp 400 ribu/Hari

Jakarta - Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo akan memotong tunjangan remunerasi pegawainya yang masih bolos kerja usai cuti bersama lebaran tanggal 9-13 September 2010. Remunerasi yang dipotong mencapai Rp 400 ribu per hari.

"Kalau cuti tidak apa-apa, tapi kalau bolos ya potong remunerasinya. Sekitar berapa itu per hari, Rp 400 ribuan lah," tegasnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (14/9/2010).

Untuk mengejar target penerimaan pajak, Tjiptardjo menegaskan hari ini pegawai pajak sudah efektif mengumpulkan pajak walaupun euforia lebaran masih terasa. Jika ada yang membolos, dirinya tak akan segan memotong remunerasi pegawainya.

Tjiptardjo menyatakan penerimaan negara dari pajak per 31 Agustus 2010 telah mencapai 58,5% dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 661 triliun atau sebesar Rp 386,69 triliun.

"Penerimaan 58,5% sekitar Rp 386 triliunlah," ujarnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment