Wednesday, January 12, 2011

Agus Marto Belum Niat Ganti Tjiptardjo

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengisyaratkan dirinya belum akan mengganti posisi Dirjen Pajak M. Tjiptardjo meskipun masa pensiunnya akan berlangsung Mei 2011 ini.

Agus memilih melaksanakan crash program di dalam tubuh Ditjen Pajak ketimbang mengganti Dirjen Pajak.

"Jadi sekarang ini kami sampaikan belum ada pergantian Dirjen Pajak," tegas Agus dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (11/1/2011).

Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan akan melakukan pembenahan dengan melakukan crash program dan sistem whistler blower guna mengantisipasi kasus-kasus penyimpangan pajak.

"Komitmen kita melakukan perbaikan tinggi dan komprehensif dengan crash program dan whistler blower," ujarnya.

Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan di 2010 Ditjen Pajak telah melaksanakan 74 crash program untuk membenahi institusi itu setelah terungkapnya kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

"Ada 74 crash program selain program jangka menengah dan panjang yang dikerjakan hingga akhir tahun untuk mengamankan penerimaan negara dan persiapan 2011," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Ditjen Pajak saat ini tengah mengembangkan mekanisme 'whistle blower' (pelapor pelanggaran) dan membuka pengaduan masyarakat luas dan menanggapinya secara cepat. Ia juga menyebutkan pihaknya tetap mengawal program pengembangan teknologi informasi melalui program Pintar.

Seperti diketahui, Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo dipastikan pensiun pada Mei 2011. Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P. Nasution mengakui, Tjiptardjo akan memasuki usia 60 tahun pada Mei tahun ini. Seperti diketahui, Tjiptarjo lahir di Tegal pada 28 April 1951.

Batas usia pensiun (BUP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian PNS, usia pensiun sampai 60 tahun untuk PNS yang memangku golongan struktural eselon I dan II.

Masih ada kemungkinan masa jabatan Tjiptardjo diperpanjang seperti Dirjen-Dirjen di Kemenkeu sebelumnya. Perpanjangan masa jabatan pejabat Kementerian Keuangan sudah beberapa kali dilakukan, diantaranya pernah terjadi saat Dirjen Bea Cukai dijabat Anwar Suprijadi.

Anwar Suprijadi menjabat satu periode sebagai Dirjen Bea Cukai hingga 1 Januari 2009. Namun masa tugas Anwar diperpanjang 1 tahun, sebelum akhirnya digantikan oleh Thomas Sugijata.

Tjiptardjo dilantik sebagai Dirjen Pajak pada tanggal 28 Juli 2009 menggantikan Darmin Nasution. Tjiptardjo merupakan Dirjen Pajak ke-13, dan namanya langsung fenomenal karena begitu dilantik langsung mencuat kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment