Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, menggelar konferensi pers terkait polemik cukai film impor dan lokal. Acara tersebut juga dihadiri tokoh perfilman Indonesia seperti Deddy Mizwar, Tio Pakusadewo, dan Slamet Raharjo.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dalam konferensi persnya di Jakarta, Ahad (20/2) malam, mengatakan mengenai cukai pajak film impor dan lokal masih dalam pembahasan dan penggodokan.
Rencananya untuk PPN produksi film nasional pajaknya nol persen. Demikian juga untuk pajak barang-barang impor untuk produksi film nasional. Hal tersebut telah disetujui. Namun belum ada keputusan final.
Hingga kini pihak Kemenbudpar masih membahas pajak yang pantas untuk film-film impor. Jero Wacik meminta masyarakat jangan khawatir karena pihaknya tidak akan mematikan film impor dan importir film.
Menurut Jero Wacik pihak Kemenbudpar, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai akan melakukan pertemuan. Keputusan final akan diberikan bulan Maret mendatang.
Sementara itu terkait surat edaran Dirjen Pajak per tanggal 10 Januari 2011, Jero Wacik, akan melakukan evaluasi. Surat tersebut memang telah diedarkan namun belum ada kesepakatan terlebih dahulu.
Menbudpar menegaskan surat edaran tersebut tidak menyebut tentang peningkatan jumlah pajak. Namun berisi penegasan kepada importir agar membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: metrotvnews.com
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dalam konferensi persnya di Jakarta, Ahad (20/2) malam, mengatakan mengenai cukai pajak film impor dan lokal masih dalam pembahasan dan penggodokan.
Rencananya untuk PPN produksi film nasional pajaknya nol persen. Demikian juga untuk pajak barang-barang impor untuk produksi film nasional. Hal tersebut telah disetujui. Namun belum ada keputusan final.
Hingga kini pihak Kemenbudpar masih membahas pajak yang pantas untuk film-film impor. Jero Wacik meminta masyarakat jangan khawatir karena pihaknya tidak akan mematikan film impor dan importir film.
Menurut Jero Wacik pihak Kemenbudpar, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai akan melakukan pertemuan. Keputusan final akan diberikan bulan Maret mendatang.
Sementara itu terkait surat edaran Dirjen Pajak per tanggal 10 Januari 2011, Jero Wacik, akan melakukan evaluasi. Surat tersebut memang telah diedarkan namun belum ada kesepakatan terlebih dahulu.
Menbudpar menegaskan surat edaran tersebut tidak menyebut tentang peningkatan jumlah pajak. Namun berisi penegasan kepada importir agar membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: metrotvnews.com
No comments:
Post a Comment