Sunday, May 29, 2011

Walikota London Paksa Obama Bayar 'Pajak Kemacetan'

London, Walikota London, Boris Johnson memaksa Presiden Amerika Serikat Barack Obama untuk membayar 'pajak kemacetan' ketika Obama melakukan kunjungan kenegaraan di Inggris. Walikota London tidak akan memberikan hak istimewa meski Obama adalah seorang presiden.

London sendiri memang memberlakukan beberapa zona di kota tersebut. Ketika memasuki pusat kota, setiap pengemudi harus membayar pajak. Selain membayar pajak kemacetan tadi, Obama pun dipaksa untuk membayar biaya lain seperti parkir hingga denda karena mengebut.

Setiap mobil dalam rombongan presiden Obama termasuk mobil kepresidenan lapis baja Obama yang disebut The Beast menurut walikota akan dikenakan biaya sebesar US$ 16 (Rp 137,3 ribu) per mobil untuk sekali lewat pusat kota London.

"Jalan kami tidak ditutup selama kunjungan Presiden begitu iring-iringan mobil itu akan membayar. The Beast akan membayar biayanya, saya senang untuk mengatakannya," kata Johnson seperti detikOto kutip dari Daily Mail, Minggu (29/5/2011).

Namun begitu, kedutaan Amerika Serikat di Inggris sepertinya menolak membayarnya. Kedutaan Amerika mengklaim kalau presiden mereka kebal terhadap pajak tersebut. Selain karena kunjungan ini merupakan misi diplomatik, pajak kemacetan tersebut menurut kedutaan Amerika hanya diperuntukkan untuk warga Inggris saja.

"Posisi kami pada biaya kemacetan didasarkan pada Konvensi Wina tahun 1960 tentang Hubungan Diplomatik, yang melarang pengenaan pajak semacam ini pada misi diplomatik. Ini adalah posisi yang sama dengan banyak misi-misi diplomatik lainnya di London," ujar juru bicara kedutaan.

Namun Walikota London tetap berkeras kalau Obama harus membayar pajak kemacetan. Johnson mengatakan hal ini kepada Obama selama jamuan negara di Istana Buckingham bahwa mereka tidak akan menerima perlakuan istimewa.

Walikota London ini juga telah berbicara dengan Obama tentang penolakan Kedutaan Besar AS untuk membayar denda US$ 8,7 juta atau sekitar Rp 74,6 miliar yang dikenakan saat mengemudi di zona kongesti London selama ini.

"Mereka sudah berhutang 5,3 juta pounds (US$ 8,7 juta) sehingga kemungkinan tagihan untuk iring-iringan mobil presiden akan menambah angka itu," tandas juru bicara kantor walikota.

Menurut Dinas Transportasi London misi diplomatik asing di ibukota Inggris tersebut secara total saat ini sudah berhutang sebesar US$ 83 juta atau Rp 712,3 miliar yang belum dibayar untuk pajak kemacetan.

"Iring-iringan mobil presiden dikenakan biaya kemacetan. Setiap kendaraan, terlepas dimana ia terdaftar, yang diidentifikasi masuk ke dalam zona kemacetan selama jam operasi akan dikenakan pajak tanpa diskon, valid atau dapat dikenakan denda," tambah sang jubir.

Sumber: detikcom

No comments:

Post a Comment