Tuesday, July 17, 2012

Kenaikan Besaran PTKP Bantu Picu Pertumbuhan

Jakarta - Kenaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yang rencananya akan dilakukan pada tahun ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasalnya hal tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan kenaikan daya beli tersebut, konsumsi masyarakat yang menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi dapat terus terjaga.

"Kalau PTKP naik daya beli makin tinggi, karena uang yang biasanya bayar pajak bisa digunakan untuk mendorong konsumsi dari sisi konsumen," ujar Wakil Menteri Keuangan I Anny Ratnawati di Jakarta, Senin (16/7). Kenaikan PTKP ini menurut Anny, nantinya tidak akan terlalu mempengaruhi penerimaan negara dari pajak. Karena dengan ekstensifikasi pajak yang dilakukan saat ini, hal tersebut dapat ditutupi.

"Walaupun dari sisi pajak ada short. tapi shortnya akan terkompensasi oleh dorongan konsumsi yang lebih tinggi dari sektor produksinya jalan, sehingga jadi revenue pajak lagi," tambahnya.

Saat ini penerapan perubahan besaran PTKP tersebut kajiannya sudah selesai dan rapat dengar pendapat dengan DPR juga telah dilakukan, dimana sedang menunggu proses selanjutnya. "Kita masih proses, karena kan ada catatan harus ada proses hearing dari DPR, kemarin juga sudah kita lakukan," tandasnya.

Sumber: depkeu.go.id

No comments:

Post a Comment