Wednesday, January 2, 2013

Konsultan Pajak Nakal Akan Diteliti Dirjen Pajak

JAKARTA - Konsultan-konsultan pajak yang ada di Indonesia akan diteliti dan ditelaah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hal itu dilakukan mengingat, banyaknya konsultan pajak diduga mengajarkan Wajib Pajak (WP) untuk mengemplang pajak.

Seperti diungkapkan, Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, saat ini ada sekitar seribuan konsultan pajak yang diduga nakal dan melakukan hal tersebut.
Upaya ini, menurutnya, merupakan salah satu strategi Ditjen Pajak guna memaksimalkan penerimaan pajak pada 2013. "Konsultan pajak itu akan diteliti dan bila ditemukan kenakalan maka akan kami cabut izinnya," ujarnya.

Menurutnya, salah satu cara konsultan pajak yang diajarkan kepada wajib pajak adalah mengajukan keberatan terhadap kewajiban pajak yang dikenakan. Padahal selisih pembayaran pajak yang ditetapkan Ditjen Pajak dengan perhitungan para konsultan pajak hanya sedikit.

"Kadang selisihnya Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tapi mereka ajukan keberatan. Itu taktik mereka untuk memperlambat pembayaran," tambahnya

Untuk itu Fuad menegaskan seluruh jajaran kementerian keuangan akan merapatkan barisan guna mengantisipasi kenakalan-kenakalan tersebut. Ditjen Pajak akan bertindak tegas dengan mencabut izin para konsultan pajak yang nakal.

Sumber: suaramerdeka.com

No comments:

Post a Comment