JAKARTA - Konsultan-konsultan
pajak yang ada di Indonesia akan diteliti dan ditelaah Direktorat
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hal itu dilakukan mengingat,
banyaknya konsultan pajak diduga mengajarkan Wajib Pajak (WP) untuk
mengemplang pajak.
Seperti diungkapkan, Direktur Jenderal Pajak,
Fuad Rahmany, saat ini ada sekitar seribuan konsultan pajak yang diduga
nakal dan melakukan hal tersebut.
Upaya ini, menurutnya, merupakan
salah satu strategi Ditjen Pajak guna memaksimalkan penerimaan pajak
pada 2013. "Konsultan pajak itu akan diteliti dan bila ditemukan
kenakalan maka akan kami cabut izinnya," ujarnya.
Menurutnya,
salah satu cara konsultan pajak yang diajarkan kepada wajib pajak adalah
mengajukan keberatan terhadap kewajiban pajak yang dikenakan. Padahal
selisih pembayaran pajak yang ditetapkan Ditjen Pajak dengan perhitungan
para konsultan pajak hanya sedikit.
"Kadang selisihnya Rp500 ribu
hingga Rp1 juta, tapi mereka ajukan keberatan. Itu taktik mereka untuk
memperlambat pembayaran," tambahnya
Untuk itu Fuad menegaskan
seluruh jajaran kementerian keuangan akan merapatkan barisan guna
mengantisipasi kenakalan-kenakalan tersebut. Ditjen Pajak akan bertindak
tegas dengan mencabut izin para konsultan pajak yang nakal.
Sumber: suaramerdeka.com
No comments:
Post a Comment