Monday, January 18, 2016

Darmin Ungkap Sulitnya Tentukan Tax Amnesty

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah belum menetapkan surat pemberitahuan pajak (SPT) yang digunakan dalam pengampunan pajak (tax amnesty).

"Ya sedang dicoba dicari di simulasi solusi yang tadi dibicarakan. nanti kita bicara sekali lagi mencoba melihat supaya adil," papar Darmin di kantornya, Rabu (13/1/2016).

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah penerapan pengampunan pajak bisa adil. Dia mengaku belum menetapkan tahun SPT yang dipakai karena rawan manipulasi pengisian data.

Darmin melanjutkan, benar tidaknya pengisian data tergantung dari SPT tahun yang mana, yang akan dipakai. Pasalnya, jika salah menggunakan tahun pajak bukan tidak mungkin malah akan ada pajak berganda.

"Intinya adalah supaya adil dalam arti jangan kemudian dia terkena dua kali pajak, tidak mudah memang tapi harus dicari, karena lebih repot, lebih rumit harus juga rumus," sebut Darmin.

Sumber: okezone.com

No comments:

Post a Comment