Monday, April 25, 2016

Ini kata BI soal potensi dana repatriasi Rp 500 T

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memproyeksi potensi dana di luar negeri yang akan masuk ke Indonesia melalui penerapan kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sebesar Rp 560 triliun.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, potensi tersebut dihitung berdasarkan Global Financial Integration (GFI), yang menyebutkan dana ilegal orang Indonesia di banyak negara mencapai Rp 3.147 triliun sejak 2004-2013.

Dari besarnya dana Rp 3.147 triliun tersebut, Agus menyebut hanya 60% yang bisa mengikuti Tax Amnesty. Sementara 40% sisanya tidak bisa lantaran terkait dana korupsi sebesar 10%, narkoba, terorisme, human trafficking, dan pencucian uang.

Sementara itu dari dana sebesar 60% tersebut, BI memperkirakan hanya 69% yang akan benar-benar dimasukkan ke dalam negeri, yaitu 57,5% masuk di semester pertama dan sisanya masuk di semester kedua.

"Baseline ini yang kami pakai. Tentu optimisnya (bisa mencapai) Rp 11.450 triliun," kata Agus dalam Rapat Dengar Rapat Umum (RDPU) antara Komisi XI dengan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Senin (25/4).

Sumber: kontan.co.id

No comments:

Post a Comment