Tuesday, April 12, 2016

Soal RUU Tax Amnesty, Menkum HAM: Konsultasi DPR Cukup dengan Kami

Jakarta - Rapat pimpinan pengganti Bamus dipermasalahkan karena langsung menyerahkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ke Komisi XI. Padahal, rapat sebelumnya, diputuskan perlu ada rapat konsultasi DPR dengan Presiden Joko Widodo soal RUU tersebut.

"Saya kira kalau sudah dimasukin di sini (Komisi XI) kan, biar kami saja dengan Pak Menteri Keuangan dan beberapa menteri saja yang ditugaskan presiden untuk membicarakannya," ungkap Menkum HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Yasonna bersama Menkeu Bambang Brodjonegoro saat ini sedang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI. Mengenai perdebatan dalam rapat pengganti Bamus yang hanya dipimpin oleh Ketum DPR Ade Komarudin kemarin, ia tidak mau berbicara banyak.

"Itu mekanisme di DPR, kami serahkan sepenuhnya ke DPR. Pemerintah siap, kita sudah mengajukan Perppu, kita menunggu teman-teman dari DPR untuk siap bersama pemerintah membahasnya," ujar Yasonna.

"Karena menurut kami, ruu ini penting untuk kita. Apalagi sekarang ini dengan adanya Panama Papers, ada hal-hal yang berkembang sekarang ini saya kira," lanjut politisi PDIP itu.

Soal siapa yang akan mendapat pengampunan pajak, Yasonna menyebut masih menunggu hasil pembahasan. RUU ini dibuat karena ada banyak WNI yang menyetorkan dananya di luar negeri karena takut membayar pajak tinggi.

"Nanti kita bahas dulu lah, kita tidak berpretensi. Nanti kan pasti ada DIM (daftar inventaris masalah) DPR lagi. Nanti kita bahas lah bersama-sama. Tentu ada masukan dari teman-teman DPR dari draf pemerintah," tutur Yasonna.

"Nanti ada rapat dengar pendapat (RDP), ada dengar pendapat bersama pakar juga. Kemudian DPR menyusun DIM, baru kita bahas bersama-sama. Ya itu nanti dibicarakan," lanjut dia.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi XI Nurdin Tampubolon. Menurutnya rapat konsultasi dengan presiden juga sudah pernah dilakukan sebelumnya.

"Rapat konsultasi dengan presiden sudah pernah dilakukan beberapa bulan lalu, presiden inginkan Tax Amnesty ini kan berjalan. Ini adalah sesuatu yang saya kira tidak boleh lagi mempersalahkan. Itu dibahas di Komisi XI," beber Nurdin di lokasi yang sama.

Sebagai Ketua Fraksi Hanura, Nurdin ikut dalam rapat pengganti bamus yang dipimpin Ade Komarudin kemarin. Dalam rapat tersebut, ia menyatakan tak ada pertentangan macam-macam.

"Tidak ada protes macam-macam. Yang penting kita melihat kesolidan Komisi XI untuk bisa bersama-sama pemerintah menyelesaikan persoalan bangsa," jelasnya.

Lantas, kapan target pembahasan RUU Tax Amnesty ini selesai?

"Di masa sidang ini, 29 April. Supaya APBN-Perubahan sudah selesai. Bisa menentukan projek mana yang jalan. APBN-P biasanya start di Juni. Nggak terlalu banyak pasalnya," tuturnya.

Sumber: detik.com

No comments:

Post a Comment