Friday, April 15, 2016

Tax Amnesty, Gerindra minta pemerintah tak nafsu

JAKARTA - Partai Gerindra meminta kepada pemerintah untuk tidak terburu nafsu untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang- undang Pengampunan Pajak.

Walaupun dalam Rapat Konsultasi antara Presiden Joko Widodo dan DPR Jumat (15/4) ini mereka sepakat untuk merampungkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak sebelum 29 April mendatang, mereka meminta agar kesepakatan itu tidak dijadikan patokan.

Ketua Badan Legislasi DPR yang juga politisi Partai Gerindra, Supratman Andi Atgas mengatakan, dalam membahas RUU Pengampunan Pajak, pemerintah dimintanya untuk kembali melakukan kajian mendalam mengenai potensi dana yang bisa didapat dari pemberlakuan beleid tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar nantinya uu yang dihasilkan dan manfaat yang didapat, sesuai harapan.

"Jangan sampai nanti terjadi awalnya kita harap ada repatriasi dana tapi ternyata setelah uu jadi, tidak komprehensif, kita harap ada uang masuk ternyata tidak ada," katanya di Komplek Istana Negara Jumat (15/4).

Pemerintah dan DPR hari ini menggelar rapat konsultasi untuk membahas kelanjutan pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Dalam pertemuan konsultasi tersebut, mereka sepakat pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang sempat ditunda, dilanjutkan kembali.

Bukan hanya sepakat, mereka juga menyatakan, akan mempercepat pembahasan RUU tersebut dan menyelesaikannya sebelum 29 April ini

Sumber: kontan.co.id

No comments:

Post a Comment