Thursday, July 21, 2016

Tax Amnesty Pecah Telur, Ada Orang Deklarasi Harta Rp 100 M

Jakarta - Setelah tiga hari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berjalan, animo masyarakat cukup banyak. Ada satu orang yang telah melakukan deklarasi dengan jumlah harta sebesar Rp 100 miliar.

Demikian diungkapkan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

"Kemarin sudah ada beberapa yang declare (deklarasi), sudah pecah telur kemarin, ada beberapa pernyataan harta. Ada tebusan juga sudah masuk. Pernyataan hartanya sekitar Rp 100 miliar," jelasnya.

Mardiasmo menegaskan, deklarasi harta Rp 100 miliar itu berasal dari satu orang wajib pajak. Namun Mardiasmo tidak dapat mengungkapkan data dari wajib pajak tersebut. Sebab sesuai ketentuan, data peserta tax amnesty tidak boleh dibocorkan kepada siapapun dengan kepentingan apapun.

"Itu sudah masuk yang penting sudah pecah telur. Diharapkan semaksimal mungkin," kata Mardiasmo.

Mantan Kepala BPKP tersebut optimistis, program tersebut menuai banyak peminat. Pada hari pertama memang banyak yang hanya sekedar mencari informasi, hari kedua mengambil formulir dan hari ketiga mulai melakukan deklarasi.

"Kalau hari pertama itu baru ke help desk, pertanyaan," terang Mardiasmo.

Ditjen Pajak menyediakan fasilitas lengkap untuk peserta tax amnesty. Termasuk layanan bank bila dibutuhkan peserta nantinya.

"Kami juga minta perbankan didekatkan di situ. Jadi waktu pertanyaan di help desk, terus mengisi, lalu langsung bayar. Juga waktu saat pengajuan harta, Sekaligus pernyataan," pungkasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment