Tuesday, August 13, 2019

Pengusaha Minta Tax Amnesty Jilid II: Banyak yang Nyesal Tak Ikut

Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani mengatakan banyak pengusaha nasional yang menyesel tidak ikut program tax amnesty jilid pertama.

Hal itu juga yang menjadi alasan para pengusaha berharap adanya program tax amnesty jilid II kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.

"Memang kami mendapat masukan dari teman-teman pengusaha besar dan menengah kalau tax amnesty II apakah diadakan kembali," kata Rosan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

"Karena tax amnesty I banyak yang masih ragu-ragu dan sekarang menyesal tidak ikut karena manfaatnya sangat baik terutama di tengah era keterbukaan ini," tambahnya.

Menurut Rosan, banyak rekan pengusahanya di tanah air yang belum mengikuti tax amnesty periode Juli 2016 sampai Maret 2017.

"Cukup banyak pengusaha yang belum mengikuti tax amnesty I secara penuh," katanya.

Oleh karena itu, jika pemerintah benar akan melaksanakan kembali program pengampunan pajak jilid II, maka akan dimanfaatkan oleh para pengusaha.

"Karena sekarang para pengusaha sudah yakin dan melihat azas manfaatnya sehingga dengan sendirinya mereka akan berpartisipasi di TA jilid II," ujarnya.

Meski demikian, Rosan menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah. Jika tidak akan diwujudkan pun tidak menjadi soal.

"Ini kan suara dari dunia usaha saja. Mari kita mempelajari secara terbuka dan jangan langsung mengatakan tidak. (Saya) ikut pemerintah saja yang terbaiknya," tutupnya.

DPR Mendorong

Komisi XI dewan perwakilan rakyat (DPR), juga angkat bicara soal Tax Amnesty Jilid II. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun bilang, banyak negara yang sudah melaksanakan tax amnesty lebih dari satu kali, seperti Amerika Serikat (AS) dan Afrika Selatan.

Karena itu, Misbakhun memberikan sejumlah catatan jika pemerintahan Presiden Jokowi hendak mengulangi program tax amnesty.

Apalagi, tax amnesty jilid pertama yang cukup berhasil masih memiliki setidaknya dua kelemahan. Di mana, jangka waktu tax amnesty jilid pertama relatif singkat dan sosialisasi yang kurang.

"Bagaimanapun tax amnesty jilid pertama telah memberi dampak besar bagi tax base kita. Jika pemerintah mau menggulirkan tax amnesty jilid kedua, maka itu adalah langkah berani yang harus benar-benar dikonsep lebih matang," tegasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment