Tuesday, July 27, 2010

Adi Sucipto Susul Soeta dan Ngurah Rai

JAKARTA, KOMPAS.com — Bandara Internasional Adi Sucipto Yogyakarta akan segera menyusul Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, untuk memiliki izin restitusi turis asing.

Direktur Perpajakan I yang membidangi PPN, Suryo Utomo, mengatakan bahwa mereka sudah menerima proposal dari Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Sudah kami terima dan Dirjen Pajak sedang mempertimbangkannya," ungkapnya di Kantor Ditjen Pajak, Jumat (16/7/2010).

Bandara Adi Sucipto juga tertarik setelah Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai memberlakukan pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) bagi turis asing yang bertransaksi minimal Rp 5 juta di ritel tertentu di Jakarta dan Bali. Turis tinggal membawa bukti belanja dan barang yang akan dibawa pulang ke negeri asalnya di bandara. Setelah itu, sistem online yang menghubungkan bandara dan peritel tertentu yang menjadi tujuan belanja turis tersebut akan memberikan konfirmasi. Jika sesuai, maka pihak bandara akan mengembalikan pajak si turis.

Sejak April hingga 28 Juni 2010, total permohonan restitusi yang diajukan mencapai 156 permohonan senilai Rp 128 juta. Namun, yang baru direalisasikan oleh Ditjen Pajak sebesar Rp 70 juta. Total pengembalian terbanyak terjadi di Bali, dan bertambah dari bulan ke bulan.

Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/07/16/12543477/Adi.Sucipto.Susul.Soeta.dan.Ngurah.Rai

No comments:

Post a Comment