Wednesday, July 28, 2010

DPR: Realisasi penerimaan pajak harus 100%

JAKARTA (Bisnis.com): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk memenuhi 100% target realisasi penerimaan pajak pada tahun ini yang telah ditetapkan dalam APBNP 2010.

Anggota Panja Perpajakan Komisi XI DPR Arif Budimanta mengatakan pemerintah, dalam hal ini Ditjen Pajak, harus mampu mengoptimalkan dan lebih mempercepat laju penerimaan pajak dengan mempergunakan instrumen yang ada.

"Kami ingin Dirjen Pajak memberikan optimisme kepada DPR dan Menteri Keuangan baru soal apa yang ditargetkan dalam APBNP 2010 bisa dicapai," katanya di Jakarta hari ini.

Menurut dia, masih ada waktu satu satu semester lagi yang bisa digunakan oleh Ditjen Pajak untuk bisa mengumpulkan penerimaan pajak sesuai target yang telah disepakati dalam APBNP 2010. "Kami akan dorong terus, baik dari sisi internal maupun eksternal," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memperkirakan realisasi penerimaan perpajakan pada tahun ini tidak akan mencapai 100% dari target yang dipatok dalam APBNP 2010 sebesar Rp743,3 triliun.

Realisasi penerimaan perpajakan pada tahun ini diperkirakan hanya akan mencapai Rp738,9 triliun atau 99,4% dari target dalam APBNP 2010. "Prognosis semester II/2010 penerimaan perpajakan sebesar Rp401,4 triliun atau lebih tinggi dari realisasi semester I/2010 dan lebih baik dari kinerja pada 2009," katanya dalam bahan pemaparan Menkeu kepada Badan Anggaran DPR mengenai pelaksanaan APBN semester I dan prognosis semester II TA 2010.

Dengan realisasi penerimaan perpajakan tersebut, tingkat tax ratio akan berada di level 11,8% terhadap PDB.

Pencapaian realisasi penerimaan perpajakan tersebut, jelas Menkeu, akan didukung oleh kontribusi penerimaan PPh, PPN, cukai, dan pajak perdagangan internasional sejalan dengan perkembangan perekonomian dunia dan internasional yang semakin baik.

"Selain itu, juga dengan pelaksanaan langkah-langkah kebijakan administrasi [ekstensifikasi dan intensifikasi] perpajakan 2010," jelasnya.

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo sendiri memperkirakan realisasi penerimaan pajak yang dihimpun oleh institusinya (pajak nonmigas) pada tahun ini hanya akan mencapai 99,5%-99,7%. "Karena sekarang penerimaan pajak per 26 Juli baru 48,02% atau Rp291,4 triliun," ujarnya.

Menurut dia, terkuaknya sejumlah kasus mafia pajak yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak pada awal tahun ini telah mempengaruhi persepsi wajib pajak sehingga menjadi enggan untuk membayar pajak.(yn)

Sumber: http://www.bisnis.com/keuangan/ekonomi-makro/1id196041.html

No comments:

Post a Comment