Sunday, July 25, 2010

Dirjen Pajak Ingin Tambah Retailer Mitra

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pajak berniat menambah retailer mitra untuk menerapkan peraturan pengembalian pajak bagi turis asing atas barang-barang kena pajak yang ingin dibawa pulang ke negara asalnya. Sejak aturan diberlakukan April lalu, baru delapan retailer di Jakarta dan Bali yang bermitra dengan Dirjen Pajak.

Direktur Perpajakan I yang membidangi PPN, Suryo Utomo mengatakan hasil evaluasi menunjukkan respon positif terhadap aturan restitusi ini. Selain menambah jumlah bandara yang diizinkan melakukan restitusi, Dirjen Pajak juga akan menambah jumlah retailer mitra. "Kita memang berniat menambah jumlah retailer mitra," ungkapnya di kantor Dirjen Pajak, Jumat (16/7/2010).

Karena baru dilaksanakan, lanjut Suryo, penambahan retailer mitra memang tak mudah. Pasalnya, mereka harus mengikuti aturan sistem online untuk memudahkan restitusi berjalan. Namun, Suryo optimistis banyak retailer yang berminat.

Dirjen Pajak sendiri memprioritaskan retailer-retailer yang menjual produk-produk kerajinan masing-masing daerah atau produk yang memaksimalkan potensi daerah tersebut. Hingga saat ini, dari delapan retailer yang sudah bermitra, total transaksi yang terjadi mencapai Rp 1,28 miliar dengan total restitusi sebesar Rp 128 juta dari 156 permohonan. Namun, yang direalisasikan baru sekitar Rp 70 juta.

Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/07/16/13062791/Dirjen.Pajak.Ingin.Tambah.Retailer.Mitra

No comments:

Post a Comment