Sunday, August 15, 2010

Cegah Mafia Pajak - Menkeu Kirim 18 Auditor ke Ditjen Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mencegah praktik mafia pajak dan sekaligus memperkuat sistem kontrol di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu Hekinus Manao mengirim 18 auditor.

Ke-18 auditor senior dan semisenior itu akan ditempatkan di Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Manusia (KISDA), Ditjen Pajak Kemenkeu dalam waktu segera. "Betul, itu atas perintah saya. Mereka akan memperkuat internal kontrol di Ditjen Pajak," tandas Agus.

Menurut Agus, yang ditemui seusai menghadiri rapat dadakan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/8/2010) siang tadi, ke-18 auditor itu akan menjadi karyawan tambahan Ditjen Pajak.

Secara terpisah, Hekinus Manao yang dihubungi Kompas membenarkan, pihaknya telah mendata 18 orang auditor di Irjen Kemenkeu untuk ditempatkan di Direktorat KISDA Ditjen Pajak Kemenkeu. "Awalnya 15 orang yang akan ditugaskan, akan tetapi kita tambah tiga auditor yang senior lagi untuk memperkuat di KISDA," tambahnya.

Hekinus menyatakan, ke-18 auditor tersebut sudah memenuhi sejumlah persyaratan agar bisa memenuhi harapan Menkeu. "Selain harus memiliki jejak rekam bersih, memiliki pengetahuan soal pajak, dan memiliki integritas serta tahan uji untuk memperbaiki dan meningkatkan internal kontrol di Ditjen Pajak," jelas Hekinus.

Hekinus menambahkan, mereka diharapkan bisa mencegah terjadinya penyimpangan, selain memperkuat sistem pengendalian internal Ditjen Pajak. "Jangan sampai mereka larut juga dengan lingkungan yang ada," katanya.

Dikatakan, setelah semua persiapan administrasi diselesaikan, ke-18 auditor tersebut akan segera bertugas di Ditjen Pajak.
Sumber: Kompas.com

No comments:

Post a Comment