Sunday, August 29, 2010

Dicari, 8.000 Pegawai Pajak Baru

Lowongan menjadi pegawai pajak terbuka lebar. Direktorat Jenderal Pajak berencana menambah pegawai sebanyak 8.000 orang hingga 2014.

Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak Wahyu Karya Tumakaka mengatakan, saat ini jumlah pegawai pajak masih kurang ideal. Tercatat, jumlah pegawai pajak sebanyak 32.000 orang. Auditor pajak hanya berjumlah 4.500 orang.

Wahyu membandingkan hal ini dengan Jepang. Menurutnya, jumlah pegawai pajak di Jepang mencapai 80.000 orang, sementara jumlah penduduknya hanya sekitar 120 juta jiwa. Adapun Indonesia, dengan jumlah penduduk sebanyak 237,6 juta jiwa, hanya mempunyai pegawai pajak sebanyak 32.000 orang. "Rasio perbandingannya terlalu tinggi," ucapnya, Jumat (27/8/2010).

Untuk itu, tahun ini, Wahyu mengatakan akan menerima 2.500 pegawai baru. "Biasanya 90 persen dari yang diwawancarai itu diterima," katanya. (Irma Yani/Kontan)

Sumber: Kompas.com

No comments:

Post a Comment