Sunday, August 29, 2010

Belum Ada Pejabat yang Terdaftar Jadi WP Besar

Pendapatan Rp 10 M

Belum ada seorang pejabat negara yang terdaftar sebagai wajib pajak besar. Padahal, banyak kekayaan pejabat negara yang lebih dari Rp 10 miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Mochammad Tjiptardjo mengungkapkan, hingga sekarang belum ada seorang pun pejabat yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar. Menurutnya, seseorang bisa disebut sebagai wajib pajak besar bila mempunyai kekayaan bruto minimal sebesar Rp 10 miliar.

Tjiptardjo bilang, menarik pejabat negara yang memiliki kekayaan Rp 10 miliar bukan perkara mudah karena harus didukung bukti. Namun, bila sudah ada bukti, dia berjanji akan segera memasukkan pejabat itu ke KPP Wajib Pajak Besar dan memperbaiki SPT-nya. "Kalau di mata hukum semuanya sama," tegas Tjiptardjo.

Berdasarkan penelusuran Kontan, banyak pejabat yang mempunyai kekayaan berlimpah. Sebut saja kekayaan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo yang juga bekas Dirjen Pajak sebesar Rp 38,8 miliar, Wakil Presiden Boediono sebesar Rp 28,08 miliar plus 16.000 dollar AS, lalu ada Gubernur Bank Indonesia terpilih, Darmin Nasution, sebesar Rp 11,236 miliar. (Kontan/Irma Yani)

Sumber: Kompas.com

No comments:

Post a Comment