Wednesday, August 25, 2010

Jumlah Setoran Pajak Orang Hanya Rp 445,97 Miliar

Kantor Khusus Akan Dibuka di Daerah

Indonesia dikenal memiliki banyak pengusaha kaya. Buktinya, dalam setiap rilis daftar orang terkaya di dunia, selalu ada beberapa nama pengusaha Indonesia. Sayangnya, prestasi itu tak berimbas ke jumlah setoran pajak mereka ke negara.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Orang Pribadi (High Wealtli Individual) Wina Rizal mengungkapkan, sepanjang periode Januari-Juli 2010, jumlah setoran pajak orang kaya yang masuk ke kantornya hanya Rp 445,97 miliar. ''Ini sudah 80,21 persen dari target Rp 556 miliar,'' ujarnya saat ditemui di DPR kemarin (23/8).

Wina mengakui, target yang ditetapkan pemerintah terhadap kantornya bisa dikatakan kecil. Jumlahnya hanya di angka miliaran rupiah jika dibandingkan dengan potensi pajak yang bisa ditarik dari setiap wajib pajak yang bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Wina berdalih, sebagian besar pajak orang kaya tersebut ditarik melalui perusahaan mereka, mulai gaji, dividen, maupun fasilitas lain yang diterima.

Karena masih minimnya setoran pajak warga kaya itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan menggencarkan pemungutan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, saat ini pemerintah mulai mengoptimalkan potensi penerimaan WPOP. ''Kami siapkan juga penambahan KPP untuk high wealth individual (orang kaya, Red),'' ujarnya.

Di sektor pajak, WPOP dibagi menjadi dua, yakni WPOP biasa dan WPOP besar. Sejak tahun lalu Ditjen Pajak mulai menyasar pajak orang kaya dengan mendirikan KPP untuk high wealth individual yang pertama di Jakarta. Pada 2011, kata Tjiptardjo, upaya tersebut akan ditingkatkan. ''Kita akan kelola WP pribadi ini,'' katanya.

Untuk mendukung optimalisasi pajak orang kaya, Ditjen Pajak kini mempersiapkan pendirian beberapa KPP di beberapa kota besar di luar Jakarta. ''Selain di Jakarta, juga di Surabaya dan kota-kota yang gedelah,'' sebutnya.

Saat ini baru ada satu KPP orang kaya di Indonesia yang mencatat 1.200 wajib pajak orang kaya. Sekitar 92 persen di antaranya para pengurus perusahaan, pemegang saham, ataupun direksi. Sisanya para usahawan.

Upaya mengejar pajak orang kaya dirintis sejak Dirjen Pajak dijabat Darmin Nasution yang kini menjabat Pjs Gubernur Bank Indonesia. Selain menghimpun pajak dari wajib pajak pribadi, upaya menyasar para orang kaya itu dimaksudkan untuk mendapatkan data lebih komplet tentang pajak perusahaan atau grup bisnis milik para orang kaya tersebut.

Sumber: Jawapos.com

No comments:

Post a Comment