Sunday, August 15, 2010

Kemenlu kaji penempatan intelijen pajak

JAKARTA: Kementerian Luar Negeri masih mempertimbangkan azas efisiensi dan azas manfaat guna meluluskan permintaan Direktorat Jenderal Pajak untuk menempatkan tenaga intelejennya di sejumlah negara.

Menteri Luar Negeri Marty Nata Legawa menuturkan pihaknya bersama instansi pajak tengah merumuskan cara untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di luar negeri.

Salah satu fokus penting yang masih dalam pembiacaraan adalah bagaimana mencapai tujuan tersebut dengan seefisien mungkin.

“Kalau mengenai penempatan pejabat teknis di setiap (kantor) perwakilan, kita selalu menekankan azaz efisiensi dan manfaat. Bagaimana manfaatnya, apakah itu efisien karena setiap pejabat di luar negeri biayanya tidak kecil,” ujar dia usai mengikuti rapat koordinasi di kantore Kemenko Perekonomian, hari ini.

Intinya, lanjut dia, dimungkinkan upaya apapun untuk bisa meningkatkan kepatuhan para wajib pajak. Namun, kembali harus mempertimbangkan manfaat dan biaya yang harus dikeluarkan untuk itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditjen Pajak telah menyiapkan 15 intelejen pajaknya untuk bisa ditempatkan di sejumlah negara. Ada empat negara yang akan dijadikan proyek perdana, yakni Singapura, Hong Kong, Jepang, dan Eropa.

Akan tetapi, rencana tersebut hingga kini belum bisa terealisasi karena masih dalam proses pembahasan dengan Kementerian Luar Negeri. Hal ini menyangkut struktur organisasi penempatan tenaga intelijen pajak di luar negeri.(mmh)
Oleh: Agust Supriadi
Sumber: Bisnis.com

No comments:

Post a Comment