Wednesday, August 18, 2010

Tunggakan pajak di DJP Jatim I Rp1,5 triliun

SURABAYA: Tunggakan pajak di wilayah kerja Direktorat Jendral Pajak (DJP) I Jatim mencapai Rp1,5 triliun. Meski demikian, Ditjen Pajak optimistis piutang tersebut akan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim I Suharno mengatakan sampai dengan 16 Agustus 2010 nilai tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayah kerja DJP Jatim I tercatat Rp931 miliar.

Posisi tunggakan tersebut termasuk yang terjadi pada 2010 sebesar Rp600 miliar. Sementara itu, tunggakan BPHTB Rp995 juta dan PPh serta PPN sebanyak Rp 600 miliar. "Jadi total tunggakan pajak di DJP Jatim I sampai pertengahan Agustus 2010 sudah tercatat Rp1,5 triliun," ujar Suharno di Surabaya hari ini.

Dia berjanji akan terus melakukan pengejaran terhadap penunggak pajak termasuk menerapkan law enforcment terhadap pengunggak pajak yang tidak kooperatif. Suharno optimistis tunggakan pajak tersebut dapat terselesaikan sebelum akhir tahun. Dengan begitu realisasi penerimaan pajak DJP Jatim I diproyeksikan mencapai senilai Rp12 triliun.

Per Juli 2010 realisasi penerimaan pajak tersebut sudah lebih dari 50% atau senilai Rp6,15 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 6,5% dari perolehan pada periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, jumlah wajib pajak (WP) baru tercatat 38.898 orang. Tahun lalu, posisi WP badan dan perorangan tercatat 361.399 WP. Pengembalian SPT Perorangan per Juli 2010 sudah mencapai 50,03% atau sebanyak 180.798 orang.(luz)

Oleh: Dwi Wahyuni
Sumber: bisnis.com

No comments:

Post a Comment