Tuesday, September 7, 2010

Pemerintah kaji aturan baru insentif pajak

JAKARTA: Selain keringanan pajak (tax allowance), pemerintah tengah mengkaji ragam insentif lainnya, seperti tax holiday dan pajak DTP, sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing usaha di Tanah Air.

Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo menuturkan dalam rangka meningkatkan daya saing usaha, pihaknya bersama sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terkait tengah mengodok ketentuan baru insentif bagi kegiatan penanaman modal di Indonesia. Selain tax allowance, bagi investasi pioneer berskala besar, dikaji pula jenis insentif lainnya, seperti tax holiday dan fasilitas pajak yang ditanggung pemerintah (DTP).

“Sekarang pemerintah belum berfikir untuk mengambil inisiatif untuk memberikan tax amnesty (penghapusan beban pajak). Yang sekarang aktif digodok adalah tax holiday dan insentif DTP. Nanti kalaiu memang diperlukan, kita akan pertimbangkan untuk bisa dilakukan tax amnesty,” ujar dia di sela-sela acara buka puasa bersama di kantor Kemenko Perekonomian, tadi malam.

Dia menegaskan opsi-opsi insentif tersebut belum final, masih dibahas lebih lanjut untuk mencari bentuk insentif yang paling tepat. Namun, Agus mengingatkan upaya meringankan beban usaha yang sudah dan akan terus dilakukan pemerintah adalah penyediaan infrastruktur dasar dan energi yang memadai.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan menjelaskan tax amnesty tidak mutlak diberikan pemerintah bagi kegiatan investasi baru di Tanah Air. Adapun yang lebih menjadi pertimbangan investor untuk masuk ke Indonesia adalah terfokus pada ketersediaan infrastruktur, kepastian hokum dan politik, serta jaminan keamanan.

“Tax amnesty sebagai pra kondisi untuk mendatangkan investasi ke Indonesia itu tidak betul. Yang harus disikapi adalah bagaimana ketersediaan infrastruktur. Investor kalau datang ke Indonesia yang dilihat pertama kali bukanlah tax rate atau tax amnesty , tetapi bagaimana kepastian hukum dan politik, proses pelayanan, dan keamanan,” tuturnya.

Menurut dia, jika semua persyaratan standar tersebut sudah bisa dipenuhi pemerintah, investasi skala besar akan banyak yang masuk. “Kalau ini sudah bisa dilakukan akan sangat membantu kepentingan kita untuk membuat kebijakan fiskal yang lebih rasional lagi.

Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, menuturkan peningkatan daya saing usaha di Tanah Air erat juga kaitannya dengan upaya meningkatkan peringkat utang (credit rating) Indonesia. Pasalnya, lembaga pemeringkat Internasional menjadikan factor daya saing sebagai salah satu indikator penilai untuk meningkatkan credit rating Indonesia menjadi investment grade.

“Salah satu untuk meningkatkan itu adalah factor produktivitas . Harus ditingkatkan konten dari teknologi dan infrastrukturnya,” kata dia.

Terkait hal tersebut, lanjut Hatta, pemerintah sudah berbenah diri dengan menggelontorkan anggaran belanja infrastruktur yang semakin besar dan mempermudah akses permodalan usaha, dan mendorong proyek-proyek kemitraan pemerinta dengan swasta (KPS).

“Walaupun suku bunga masih tinggi, tapi jangan lupa rupiah menguat stabil, investasi bergulir terus meningkat, dan di daerah-daerah, tidak hanya di Jawa, bisa dilihat peningkatan investasinya,” papar dia.

Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan, menambahkan World Economic Forum dalam pertemuan mendatang akan mengumumkan peringkat daya saing Indonesia di dunia internasional. Sekedar bocoran, rangking Indonesia dipastikan meningkat dari posisi sebelumnya yang terlihat dari perbaikan iklim usaha, serta birokrasi dan layanan pemerintah.

“Daya saing kita membaik, meski tidak 100% atau sempurna. Yakni dari sisi iklim usaha, dan yang mengejutkan adalah ada perbaikan dari sisi birokrasi dan pelayanan pemerintah,” ungkapnya.

Namun, lanjut Mari, dari sisi ketersediaan infrastruktur masih belum memuaskan dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memperbaikinya. Mari juga masih enggan membocorkan berapa besar kenaikan peringkat daya saing usaha Indonesia tersebut.

Sumber: bisnis.com

No comments:

Post a Comment