Wednesday, September 15, 2010

Temui Agus Marto, Kadin Minta Penurunan Tarif PPh Badan dan Dividen

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan agar tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan diturunkan menjadi 16% dari besaran yang berlaku saat ini yaitu 25%. Sehingga bisa setara dengan negara tetangga.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PAW Kadin Adi Putra Tahir saat ditemui di Hotel Intercontinental MidPlaza, Jakarta, Rabu (15/9/2010).

"Jadi, kami mengusulkan insentif pajak berupa penurunan PPh badan dari 25% menjadi 16%," ujarnya.

Adi menyatakan permintaan ini dilontarkan agar iklim investasi di Indonesia menjadi lebih menarik. Pasalnya, PPh Badan di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Hal ini harus dilakukan untuk menarik dana-dana investasi yang tadinya berada di Singapura dan Hong Kong.

"Minimal sama dengan Hong Kong dan Singapura," ujarnya.

Adi menilai dengan menurunkan pajak dapat membuat penerimaan pajak lebih besar. Mungkin untuk tahun pertama akan terjadi penurunan, tetapi untuk tahun-tahun berikutnya penerimaan akan meningkat seiring banyaknya investasi.

"Teorinya kalau kita turunkan pajak, maka kita akan terima lebih besar. Jadi kita jangan pikirkan saja pembiayaan hari ini saja, kan beda untuk tahun depan," ujarnya.

Selain penurunan PPh Badan, Kadin juga meminta agar pemerintah menghapuskan pajak dividen. Saat ini pembagian dividen dikenakan sebesar 10%. Diharapkan ke depannya bisa 0%.

"Dividen tax juga dihapuskan, tidak hanya untuk lokal tetapi orang asing juga nol karena di negaranya juga nol," ujarnya.

Menurut Adi, jika pajak dividen dihapus, maka akan lebih menarik investor. Saat ini yang terjadi dividen yang dibagikan akan disimpan di bank dan disalurkan menjadi kredit, ini supaya menghindari pajak.

Adi menyatakan pembahasan mengenai insentif pajak ini akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan besok (16/9/2010) sore.

"Besok jam 17.00 WIB, kami akan bertemu Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan. Kami harapkan dapat sambutan positif dari Menkeu karena beliau kan juga pernah menjadi praktisi seperti kami. Jadi beliau pasti mengerti," tandasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment