Sunday, September 5, 2010

UMKM Butuh Kantor Pajak Khusus

Jakarta - Banyak pengusaha yang kini belum terdaftar sebagai wajib pajak, apalagi dari kalangan pengusaha UMKM. Mereka tidak terdaftar karena umumnya belum melek pajak sehingga memerlukan keberadaan kantor pajak khusus.

Hal tersebut disampaikan Pengusaha Muda yang juga mantan Ketua Umum HIPMI Sandiaga Uno saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (2/9/2010) malam.

"Pasti masih banyak. Saya rasa kalau di UMKM masih banyak. Kita ngeliatnya sih belum tersentuh secara menyeluruh dan belum komprehensif berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pajak ini yang menurut saya tidak bisa ditawar lagi karena UMKM ini kan tulang punggung perekonomian kita," ujarnya

Dengan kondisi demikian, Sandi menilai pihak Ditjen Pajak perlu membuat aturan yang sangat sederhana bagi para pengusaha UMKM yang belum melek pajak tersebut.

"Kalau bisa untuk UMKM dibikin se-simple mungkin. Paling gak kenal dulu lha pajak dan terdaftar nanti kalau usahanya sudah berkembang baru mereka bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan negara," jelasnya.

Selain sederhana, lanjut Sandi, peraturan pajak untuk sektor ini diharapkan bisa lebih fleksibel sehingga tidak memberatkan para pengusaha UMKM ketika omzetnya sedang menurun.

"Intinya dibuat sesimpel mungkin, tidak rigit, fleksibel sehigga mereka kalau lagi dalam keadaan kesulitan, misalnya turun omzetnya, tidak terlalu membebani mereka," ujarnya.

Sandi menilai untuk menyosialisasikan pajak di kalangan pengusaha UMKM, pihak Ditjen Pajak perlu mendatangi mereka secara personal.

"Aparat harus jemput bola, mereka yang datang ke UKM-UKM ini, untuk bukan hanya meng-collect tapi memberikan sosialisasi," katanya.

Selain itu, lanjut Sandi, perlunya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) khusus untuk UMKM. Hal ini selain berguna untuk kemudahan dalam penarikan pajak juga untuk sosialisasi kebijakan-kebijakan pajak.

"Perlu sekali (adanya KPP khusus UMKM). Jadi kita harus punya center pajak untuk UMKM, di situ fungsinya bukan hanya fungsi ekonomis tapi lebih ke fungsi sosial di mana mereka lebih ke arah diseminasi kebijakan-kebijakannya, bagaimana mendapatkan insentif-insentifnya. Dan paling gak mereka itu paham tentang konsep pajak itu," ujarnya.

Sandi pun berusaha untuk melakukan sosialisasi internal kepada para pengusaha UMKM. Upaya ini merupakan bentuk kerjasama dirinya dengan pihak Ditjen Pajak guna meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

"Makanya saya lagi mendorong sosialisasi pajak ini di teman-teman yang aktif di sektor UMKM karena itu adalah mayoritas populasi dari dunia usaha kita kan ada di sektor UMKM, ini yang masih belum tersentuh. Mereka belum melek pajak. Saya mengimbau lah, kalau pengusaha itu yang di ujung tombak tidak taat pajak itu kan ironis banget. Padahal kan kita mestinya jadi panutan," ujarnya.

Sandi menilai sejauh ini kinerja Dirjen Pajak sudah menuju arah yang lebih baik lagi. Namun, pihak pengusaha, lanjutnya, masih menunggu terobosan-terobosan Ditjen Pajak dalam menjaga transparansi penerimaan negara.

"Kita positif, banyak sekali yang membebani dunia usaha walaupun pertumbuhan baik tapi kan masih terus ditunggu terobosan-terobosan. Nah ini yang kita harapkan dengan keterbukaan tadi," jelasnya.

Menanggapi kasus Gayus, Sandi menyatakan pihaknya telah menerima koreksi atas kasus itu. Dirinya juga mengharapkan pihak Ditjen Pajak mampu meningkatkan pelayanan sehingga selalu ada kerjasama antara wajib pajak dengan Ditjen Pajak.

"Kami menerima dengan betul-betul lapang dada kalau memang ada koreksi dari kita kan gak smua datangnya dari satu arah tapi pengusahanya juga lebih taat pajak dan bagi pengusaha yang tadi sudah ditayangkan yang WP super mengharapkan juga ada suatu kenyaman dalam berurusan dengan pajak dan tidak ada suatu konsep curiga di antara kita, tidak boleh ada dusta diantara kita," jelasnya.

Ketika ditanya apakah seorang Sandiaga Uno telah menjadi wajib pajak yang taat pajak, dia menjawab singkat.

"Insya Allah," tutupnya.

Sumber: DetikFinance

No comments:

Post a Comment