Monday, November 15, 2010

TII: Kasus Gayus Konfirmasi Indeks Korupsi

Lenggang kangkung terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan selama di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua menjadi gambaran buruknya pelayanan publik di sejumlah lembaga negara.

Apalagi ada tambahan fakta Kepala Rutan Mako Brimob tersebut, Kompol Iwan Siswanto, mengaku menerima uang dari Gayus sejak Juli lalu senilai total Rp368juta.

"Ini kan mengonfirmasi hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang selama ini TII keluarkan," kata Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia (TII), Todung Mulya Lubis, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin malam 15 November 2010.

Survei terakhir, kata dia, pelayanan publik yang dinilai paling buruk adalah kepolisian. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Integritas Sektor Publik di Indonesia Tahun 2010 di mana sejumlah pelayanan publik di kepolisian memang masih buruk.

Jika kepolisian hendak membantah semua data ini, kata dia, kasus Gayus menjadi konfirmasi. "Kasus ini lebih parah dari dugaan saya," kata Todung. "[Gayus] 68 kali keluar-masuk penjara dalam empat bulan? Saya kehilangan kata-kata."

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Gayus Tambunan akhirnya mengaku bahwa dia memang pergi ke Bali sesuai dengan foto hasil bidikan wartawan, Jumat 5 November lalu.

Gayus pun sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberian suap kepada Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Kompol Iwan Siswanto sebesar Rp368 juta. Meski Gayus membantah itu suap, Iwan mengakui uang itu dia terima sejak Juli lalu, awal Gayus bisa bebas keluar-masuk rutan.

Staf Khusus: Kasus Gayus Mencoreng Indonesia

Presiden baru saja menyampaikan tekad Pemerintah Indonesia memberantas korupsi di G-20.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini mengadakan pertemuan dengan seluruh Staf Khusus Presiden untuk membahas berbagai isu bidang politik, hukum, dan keamanan. Dalam pertemuan itu, SBY menyinggung kasus keluar-masuknya Gayus Tambunan dari tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Hal ini diungkapkan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Public Relation Heru Lelono kepada wartawan, Senin, 15 November 2010. "Presiden memberikan atensinya terhadap kasus itu; kasus yang menurut kami sangat mencoreng," kata Heru.

Heru menjelaskan, kasus itu mencoreng citra Indonesia, karena Presiden baru saja menyampaikan tekad Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan korupsi di forum internasional. "Sangat mencoreng karena Presiden menyampaikan itu dalam pertemuan G-20," ucap Heru.

Karena itu, Presiden kemudian memanggil Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo dan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono untuk meminta penjelasan soal kasus ini. Presiden akan memanggil dua petinggi hukum itu besok ke Kantor Presiden.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Gayus Tambunan akhirnya mengaku bahwa dia pergi ke Bali sesuai yang gencar diberitakan belakangan.

Gayus sudah ditetapkan sebagai tersangka penyuap Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Kompol Iwan Siswanto sebesar Rp368 juta. Meski Gayus membantah itu suap, Iwan mengakui uang itu dia terima sejak Juli lalu, awal Gayus bisa melenggang kangkung keluar-masuk tahanan.

Sumber: Vivanews

No comments:

Post a Comment