Monday, December 13, 2010

Ditjen Pajak: Tak Ada 'Titip-titipan' Pegawai Pajak

Jakarta - Mantan pegawai pajak yang menjadi tersangka kasus penyuapan, Gayus Tambunan mengaku dirinya sempat dititipi mantan hakim PN Tangerang Muhtadi Asnun agar anaknya bisa menjadi pegawai pajak. Namun Ditjen Pajak menegaskan, di instansinya tak ada istilah 'titipan' untuk menjadi pegawai.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak M. Iqbal Alamsjah menegaskan, tidak ada pegawai pajak yang diterima melalui jalur 'belakang' atau 'dititip' oleh pihak lain. Semua pegawai yang diterima telah melalui proses tes.

"Nggak ada titip-titipan. Dan gak mungkin ada titip-titipan. Semuanya melalui tes. Susah lagi tesnya," ujar Iqbal kepada detikFinance, Kamis (9/12/2010).

Menanggapi pernyataan Gayus di persidangan yang menyatakan Asnun memintanya untuk memasukkan anaknya sebagai pegawai Ditjen Pajak, Iqbal hanya menjawab singkat.

"Ya terserah saja dia mau ngomong apa," ujarnya.

Namun, Iqbal sendiri tidak bisa memastikan apakah benar anak dari Asnun telah diterima sebagai pegawainya.

"Saya nggak tahu, tapi rasanya tidak, nanti dicek, tapi kalau ada pun, dia harus melalui tes dulu," tandasnya.

Seperti diketahui, Gayus Tambunan buka kartu terkait keterlibatan mantan Hakim PN Tangerang Muhtadi Asnun. Kata Gayus, Asnun sempat minta agar jatah 'kopinya' ditambah dan dibantu agar anaknya jadi PNS di Ditjen Pajak.

Gayus menceritakan, dirinya menjalani sidang di PN Tangerang dan didakwa pasal pasal 3 pencucian uang dan 372 KUHP. Saat itu, Asnun sebagai ketua majelis hakimnya.

Gayus pernah menjalin komunikasi dengan Asnun melalui SMS dan telepon. Menurut dia, Asnun mengiriminya SMS terlebih dahulu.

"Malam Pak, apakah Bapak bisa bantu anak saya untuk jadi PNS di Ditjen Pajak? Dari ketua majelis hakim," kata Gayus saat menyampaikan isi SMS Ansun yang diterimanya dalam sidang kasus mafia pajak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu kemarin.

Sumber: detik.com

No comments:

Post a Comment