Monday, January 17, 2011

Ford Indonesia Heran Dikaitkan dengan Gayus

VIVAnews - PT Ford Motor Indonesia menyatakan selama ini tidak pernah ada nama Gayus Halomoan Tambunan dalam dalam auditor pajak yang berurusan dengan mereka. Karena itu, Direktur Komunikasi Korporat Ford Lea Kartika Indra mengaku heran nama perusahaannya masuk dalam daftar 'pasien' Gayus Tambunan. "Saya sudah melihat daftar pemeriksa pajak, dan tidak ada nama Gayus," kata Lea kepada VIVAnews.com, Senin, 17 Januari 2011.

Dia mengatakan, selama ini bila ada kasus sengketa pajak, Ford menyelesaikannya sesuai mekanisme hukum yang ada. "Kami perusahaan publik dan harus sesuai good corporate governance," katanya.

Lea mengakui Ford memang memiliki sejumlah kasus sengketa pajak. Sampai saat ini, sengketa itu sudah ada yang diselesaikan, tapi ada juga yang belum tuntas. "Sengketanya kurang bayar dan lebih bayar," katanya.

Gayus adalah Penelaah Keberatan Pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Daftar nama 151 perusahaan yang selama ini diduga pernah ditanganinya mulai beredar luas, setelah Kementerian Keuangan menyerahkannya kepada Markas Besar Polri, Sabtu lalu, 15 Januari 2011.

Dalam daftar itu, tertera nama berbagai perusahaan besar di beragam sektor, mulai dari pertambangan, otomotif, perkebunan, pertanian, pangan, kontraktor, keuangan, dan lainnya. Selain perusahaan swasta, sejumlah di antaranya merupakan BUMN dan perusahaan asing. Salah satu yang tertera adalah PT Ford Motor Indonesia. (kd)

Sumber: VIVAnews

No comments:

Post a Comment