Monday, January 17, 2011

Masuk Daftar Gayus, Pertamina Akan Selidiki

VIVAnews - Daftar nama 149 perusahaan yang menjadi pasien pajak Gayus Tambunan mulai beredar setelah Kementerian Keuangan menyerahkan daftar tersebut kepada Markas Besar Polri Sabtu lalu, 15 Januari 2011.

Dalam daftar yang beredar, perusahaan-perusahaan itu bergerak di berbagai bidang, mulai dari pertambangan, otomotif, perkebunan, pertanian, pangan, kontraktor, keuangan, dan lainnya. Banyak pula di antaranya perusahaan-perusahaan asing yang bergerak di bidang pertambangan dan energi.

Perusahaan milik negara juga tak sedikit yang menjadi 'pasien' mantan pegawai pajak golongan tiga tersebut. Dua BUMN yang masuk daftar Gayus adalah anak perusahaan Pertamina, perusahaan migas nasional terbesar di Indonesia. Inisialnya adalah PBM dan PDV.

Saat dikonfirmasi soal itu, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Mochamad Harun, mengaku belum mengetahui secara persis. "Kami akan melakukan pengecekan atas informasi tersebut. Apakah betul mereka menjadi pasien Gayus dan sejauh mana keterkaitan dengan kasus suap-menyuap Gayus."

Menurut dia, biasanya pengelolaan pajak perusahaan dan anak perusahaan dilakukan oleh konsultan pajak. Merekalah yang berhubungan langsung dengan aparat pajak.

Harun menyatakan, meski benar dua anak perusahaan Pertamina masuk daftar pasien Gayus, belum tentu perusahaan-perusahaan tersebut terlibat praktek suap-menyuap. Namun, dia menekankan jika memang dari pengecekan terbukti ada tindakan yang melanggar, seperti terbukti melakukan suap, maka Pertamina sebagai induk perusahaan akan bertindak.

"Jangankan laporan yang resmi, ada surat kaleng soal penyuapan di Pertamina saja kami investigasi secara serius," katanya. (kd)

Sumber: VIVAnews

No comments:

Post a Comment