Monday, January 17, 2011

Soal Gayus, Sinarmas Pernah Diperiksa Jaksa

VIVAnews - Daftar nama 151 perusahaan yang pernah menjadi pasien aparat pajak Gayus Tambunan mulai beredar. Nama-nama besar perusahaan pun bermunculan dari daftar tersebut.

Salah satu grup besar yang masuk adalah Grup Sinarmas. Dalam daftar yang beredar, setidaknya terdapat 2 nama anak perusahaan Grup Sinarmas, yaitu PT IKPP, PDPPM, dan salah satu nama pemilik Sinarmas, MW.

Saat dimintai konfirmasi, juru bicara Sinarmas, Yan Partawijaya membenarkan bahwa pihaknya pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan soal keterkaitan dengan Gayus Tambunan.

"Kejaksaan yang bertanya, itu bukan dari Sinarmas," ujarnya kepada VIVAnews di Jakarta, Senin, 17 Januari 2011.

Yan justru menyesalkan daftar yang beredar yang menyebutkan Sinarmas sebagai salah satu 'pasien' Gayus. "Itu tidak pernah ada," tegasnya.

Kepolisian tengah memeriksa para wajib pajak Gayus Tambunan seiring dengan gendutnya rekening Gayus, aparat yang pernah memegang bagian Penelaah Keberatan dan bagian Banding Ditjen Pajak.

Namun, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengingatkan 151 berkas wajib pajak yang diserahkan instansinya kepada Kepolisian tidak serta-merta berarti perusahaan-perusahaan tersebut telah melanggar.

"Berkas itu 149 dokumen, ditambah dua. Kasus itu tidak semua harus dikatakan salah ya," kata Agus di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin, 17 Januari 2011.

Menurut Agus, dokumen-dokumen yang diserahkan kepada aparat penegak hukum tersebut merupakan data wajib pajak yang pernah berhubungan dengan tersangka mafia pajak Gayus. "Itu kebetulan pernah berhubungan dengaan Gayus," katanya.

Ketika disinggung nama-nama wajib pajak maupun sektor usaha yang digarap wajib pajak tersebut, Menkeu mengaku saat ini, dirinya tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaan yang pernah bersinggungan dengan Gayus itu.

"Itu saya tidak bisa sebut, nanti saya carikan datanya," kata Agus. (hs)

Sumber: VIVAnews

No comments:

Post a Comment