Wednesday, January 12, 2011

Penerimaan Meleset, Dirjen Pajak Tak Mau Dibilang Jelek

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tak mau dibilang kinerjanya jelek akibat melesetnya penerimaan pajak 2010 dari target yang ditetapkan. Penerimaan pajak yang mencapai 98,1% dari target dinilai sudah cukup bagus.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo ketika ditemui usai rapat kerja tentang pelaksanaan program pembangunan tahun 2011 di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (10/1/2011).

"Ya itu (penerimaan tak capai target) fakta. Dari keseluruhan bagus, jika dibandingkan 2009. Di 2010 mencapai 97,4% tanpa migas, kalau dengan migas 98,1%. Bahkan jika dibandingkan 2005 yang masih Rp 250 triliun, tahun ini sudah sekitar Rp 590 triliun tanpa migas dan sekitar Rp 649 triliun dengan migas. Jadi, tidak jelek-jelek amat," tutur Tjiptardjo.

Menurut Tjiptardjo, tidak tercapainya penerimaan pajak tersebut disebabkan meningkatnya jumlah restitusi yang harus dibayarkan kepada eksportir dan beberapa kebijakan yang menghilangkan potensi penerimaa pajak.

"Karena perekonomian kita membaik, banyak ekspor, restitusi kita bayarkan. Selain itu, adanya perubahan-perubahan kebijakan contohnya fiskal luar negeri tidak ada, SPT untuk PPh 21 itu sudah tidak ada lagi itu secara teknis, jadi masih kurang Rp 12 triliun," jelasnya.

Selain itu, Tjiptardjo mengakui tidak tercapainya penerimaan pajak karena adanya cobaan bagi Ditjen Pajak dengan terkuaknya kasus-kasus pajak yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, seperti Gayus dan Bahasjim.

"Tahun 2010, bukan main ujian yang kita rasakan, dari kasus Gayus, Bahasjim," ujarnya.

Tjipatrdjo menilai tidak tercapainya penerimaan pajak karena adanya potensi pajak yang belum tergarap. Untuk itu, pada tahun 2011 ini pihaknya akan meningkatkan penerimaan pajak dari orang pribadi. Apalagi pada tahun ini, terdapat beberapa potensi kehilangan akibat pengalihan penerimaan dari BPHTB dan fiskal luar negeri.

"Ada kemungkinan ada potensi yang belum kita garap dengan baik. Jadi kita akan kejar pajak orang pribadi, ini masih rendah," jelasnya.

Untuk itu, pada tahun ini, pihaknya akan membuka kantor pajak orang kaya (HWI) dan melaksanakan 73 crash program.

"Setelah kasus tersebut, kita hadapi banyak langkah yang kita perbaiki, ada 9 yang ada kelemahannya, proses, 73 crash perbaikan. Ini untuk nanti persiapan 2011. Saya selaku pimpinan pajak, banyak yang harus diperbaiki dengan pembenahan itu," ujarnya.

Untuk menambah Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP), Tjiptardjo menyatakan pihaknya akan memperkuat bank data. Salah satunya dengam menambah pasal 36A dalam KUP yang mewajibkan semua instansi memberikan data kepada Ditjen Pajak. Selain itu memperbaiki IT Ditjen Pajak.

"Banyak langkah-langkah yang kita persiapkan, SDM kita perbaiki, yang salah-salah kita hukumin, kita menyongsong tugas ke depan, Satu sisi kalau ada yang nakal kayak PHS kita tanganin," tandasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment