Wednesday, January 12, 2011

Merasa Belum Efektif, Pemerintah Buka Pengadilan Pajak di 5 Kota

Jakarta - Pemerintah akan membuka cabang pengadilan pajak di 5 kota besar tahun ini. Hal ini dilakukan karena selama ini terdapat ketidakefektifan pelayanan pengadilan pajak kepada wajib pajak.

Pasalnya, menurut Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution, satu-satunya lokasi pengadilan pajak hanya berada di Jakarta sehingga tidak menjangkau banyak wajib pajak.

Untuk itu, Kementerian Keuangan berencana untuk membuka 5 cabang pengadilan pajak di daerah. Kelima cabang tersebut berada di Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, dan Makassar. Rencananya, lanjut Mulia, kelima cabang pengadilan pajak ini dapat efektif bekerja pada pertengahan tahun 2011 ini.

"Direncanakan bisa efektif semester II tahun ini," ujar Mulia melalui pesan singkatnya kepada detikFinance, Rabu (12/1/2011).

Selain itu, Mulia menilai kantor pengadilan pajak yang berada di Jakarta pun juga sudah tidak kondusif menampung wajib pajak dan pegawai pajak yang mengurusi keberatan dan banding kasus-kasus pajak.
Pasalnya, kantor pengadilan pajak tersebut hanya mendapatkan ruang yang sedikit di Gedung Sutikno Slamet Kompleks Kemeterian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta. Gedung ini rencananya akan digunakan sepenuhnya untuk Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Dengan demikian, pengadilan pajak akan dilengserkan sementara ke Gedung bekas Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jalan Hayam Wuruk Nomor 7, Jakarta Pusat juga pada pertengahan tahun ini.

"Saat ini sudah ada persetujuan dari BPKP untuk meminjam gedungnya di Jalan Hayam Wuruk sehingga Pengadilan Pajak tidak perlu indekost di Lapangan Banteng," ujarnya.

Ke depannya, ujar Mulia, Pengadilan Pajak di Jakarta akan ditempatkan di lokasi yang strategis dan dekat dengan Ditjen Pajak mengingat banyaknya dokumen yang perlu dibawa para pegawai pajak dalam menghadapi satu kasus pajak. Pihak Kemenkeu telah mengincar tanah Taspen di Jalan Jenderal Sudirman yang diharapkan pembangunannya selesai pada 3 tahun mendatang.

"Juga ke depan dipersiapkan, Pengadilan Pajak ini punya gedung sendiri. Kita beli pada Taspen di Jalan Sudirman. Ini kita usulkan kepada DPR sehingga bisa gedungnya berada di tempat strategis karena mereka kan harus bawa berkas berkoper-koper, kalau jauh dari Ditjen Pajak maka tidak efektif. Itu masih tanah, perlu dirancang dulu. Kalau bisa 3 tahun ini maka bagus sekali," tandasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment