Jakarta - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkait rekening pejabat Ditjen Pajak dan keluarganya menunjukkan makin pentingnya pemberantasan Mafia Pajak. Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menyatakan temuan ini merupakan bukti mafia pajak kian menggurita.
"Bahkan data PPATK menunjukkan terdapat ratusan Gayus di Ditjen Pajak," kata Aboe Bakar dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (18/2/2011).
Aboe Bakar menegaskan, tindak lanjut data PPATK ini oleh aparat terkait akan menunjukkan keseriusan pemerintah memberantas mengguritanya mafia pajak yang menggerogoti sendi utama keuangan negara. "Data PPATK adalah pintu masuk yang sangat krusial bagi pemberantasan mafia pajak. Jangan disia-siakan," papar politisi PKS tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, PPATK mengungkapkan terdapat beberapa transaksi mencurigakan dari 3.616 rekening milik pejabat Ditjen Pajak dan 12.089 rekening milik anggota keluarga mereka.
Pemeriksaan rekening pegawai Ditjen Pajak tersebut atas permintaan dari Dirjen Pajak. Hasilnya, rata-rata pegawai pajak melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yakni berkisar dari Rp 500 juta hingga Rp 7 miliar. Modusnya, pegawai pajak tersebut menggunakan rekening istri dan anaknya untuk melakukan transaksi. PPATK juga menelisik 1.245 rekening pejabat Bea Cukai dan 3.408 rekening keluarganya.
Menurut Aboe Bakar, mafia pajak termasuk white collar crime yang harus mendapatkan perhatian khusus. "Penanganannya seharusnya setara dengan extra ordinary crime. Pelakunya sama saja dengan teroris!" tutup Aboe Bakar.
Sumber: detikcom
"Bahkan data PPATK menunjukkan terdapat ratusan Gayus di Ditjen Pajak," kata Aboe Bakar dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (18/2/2011).
Aboe Bakar menegaskan, tindak lanjut data PPATK ini oleh aparat terkait akan menunjukkan keseriusan pemerintah memberantas mengguritanya mafia pajak yang menggerogoti sendi utama keuangan negara. "Data PPATK adalah pintu masuk yang sangat krusial bagi pemberantasan mafia pajak. Jangan disia-siakan," papar politisi PKS tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, PPATK mengungkapkan terdapat beberapa transaksi mencurigakan dari 3.616 rekening milik pejabat Ditjen Pajak dan 12.089 rekening milik anggota keluarga mereka.
Pemeriksaan rekening pegawai Ditjen Pajak tersebut atas permintaan dari Dirjen Pajak. Hasilnya, rata-rata pegawai pajak melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yakni berkisar dari Rp 500 juta hingga Rp 7 miliar. Modusnya, pegawai pajak tersebut menggunakan rekening istri dan anaknya untuk melakukan transaksi. PPATK juga menelisik 1.245 rekening pejabat Bea Cukai dan 3.408 rekening keluarganya.
Menurut Aboe Bakar, mafia pajak termasuk white collar crime yang harus mendapatkan perhatian khusus. "Penanganannya seharusnya setara dengan extra ordinary crime. Pelakunya sama saja dengan teroris!" tutup Aboe Bakar.
Sumber: detikcom
No comments:
Post a Comment