Tuesday, February 8, 2011

Usul Angket Pajak Siap Diparipurnakan

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengatakan usul pembentukan Angket Pajak telah memenuhi syarat. Menurut dia, usul itu akan dibawa dalam paripurna terdekat.

"Karena telah memenuhi penandatangan tentu saja itu akan dibawa ke paripurna melalui mekanisme yang biasa," ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Februari 2011.

Pramono sendiri berharap, Angket bisa mengungkap mafia pajak di Indonesia. "Karena sebagai salah satu pimpinan, saya pribadi juga mengkhawatirkan kalau kemudian ini nanti hanya menjadi akrobatik politik padahal tidak menemukan substansi apa yang menjadi persoalan mafia pajak," katanya.

Persoalan perpajakan yang paling utama itu, kata Pramono, bagaimana belajar dari kasus Gayus Tambunan, di mana antara petugas pajak dengan para pembayar pajak besar itu selalu terjadi kongkalikong. "Nah dalam hal itu, tentunya yang harus diselidiki termasuk kalau ada orang-orang dalam lingkaran kekuasaan yang menikmati itu. Sebab, kita melihat dalam berbagai kasus, termasuk pajak-pajak besar, kemudian tiba-tiba hilang," ujarnya.

Sebelumnya, para inisiator Angket Pajak berharap usulan ini diparipurnakan hari ini. Namun kemarin diketahui, tak ada jadwal paripurna hari ini bahkan pekan ini. "Saya juga tidak tahu mengapa tak ada paripurna," kata salah satu inisiator, Akbar Faizal. "Saya juga lagi mencari tahu."

Akbar menyampaikan, hari Kamis nanti, usulan Angket ini akan dibahas di badan musyawarah DPR. "Mudah-mudahan paripurna pekan depan, bisa dibahas usulan ini," katanya.

Sumber: VIVAnews

No comments:

Post a Comment