Wednesday, April 6, 2011

RI Minta ASEAN Tak 'Perang' Insentif Pajak

Nusa Dua - Pemerintah Indonesia meminta negara-negara di ASEAN tidak lakukan perang insentif pajak, guna menarik dana dari investor luar negeri. Ini bisa mengancam kondisi uang negara.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Syarifuddin Alsjah di sela acara ASEAN Finance Ministers Meeting (AFMM) ke 15 di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/4/2011).

"Masing-masing negara ASEAN jangan perang insentif. Nanti uang negara habis. Jangan perang tariflah," ujar Syarifuddin.

Untuk itu, Syarifuddin mengharapkan dalam forum AFMM ini, para Menteri Keuangan bisa mengharmonisasi kebijakan terkait insentif, apalagi insentif pajak yang merupakan sumber penerimaan negara terbesar.

"Yang penting harmonisasi. Belum tentu disamakan tarifnya, karena kondisi kan beda-beda. Insentif kan macam-macam. Thailand di pertanian bagus, tapi dia kasih bibit, kredit, dan sebagainya. Insentif kan bukan hanya pajak, ada yang lain," ujarnya.

Sejauh ini, Syarifuddin menilai insentif yang diberikan pemerintah Indonesia masih bisa dikatakan normal, tetapi tetap perlu kesepakatan seperti yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dengan Singapura.

"Indonesia masih normal, wajar saja. Kalau yang perlu kita kasih. Kita dengan Singapura ada kesepakatan, jadi masing-masing sudah tahu," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan dalam forum AFMM yang berlangsung tanggal 7-8 April 2010 Indonesia selaku tuan rumah akan membicarakan masalah insentif, arus modal yang masuk ke negara-negara ASEAN, dan soal ketahanan pangan.

"Dari Indonesia sebagai chairman kita di tingkat ASEAN akan bicara tentang bagaimana Asean dalam merespon insentif-insentif global. Di G20, kita juga akan bcara tentang capital flow yang besar ke negara-negara ASEAN, kita akan bicara tentang food security, kita bicara tentang taxation di ASEAN dan juga insentif di ASEAN. Yang lain adalah sesuai dengan balance short Cut dari ASEAN Economic Community," paparnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment