Sunday, May 29, 2011

Jumlah Pelapor SPT Pribadi Meningkat

SPT Badan Turun

Yogyakarta, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DI Yogyakarta mencatat, jumlah wajib pajak (WP) perorangan yang melaporkan SPT tahunannya hingga April 2011 mencapai 181.962 WP. Angka ini meningkat sebanyak 8.000 WP dibandingkan Desember 2010 yang hanya mencapai 173.500 WP.

Kepala Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas (P2 Humas) Kanwil DJP DIY Johny M Panjaitan mengatakan, peningkatan ini menunjukkan kesadaran WP orang (pribadi) membayarkan kewajibannya meningkat. Ini tidak lepas dari kemudahan yang dilakukan pihaknya dalam melayani masyarakat untuk melaporkan SPT-nya.

"Namun peningkatan ini belum mampu melampaui target untuk kepatuhan pelaporan SPT di tahun 2011 ini yang mencapai 70 persen. Diperkirakan sampai akhir bulan ini baru tercapai 64 persen," ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/5).

Meski begitu, kata Johny pihaknya tetap optimis mampu melampaui target mengingat target tersebut akan direalisasikan di akhir tahun. Apalagi, masih ada waktu sekitar 6 bulan ke depan yang dapat dimanfaatkan untuk terus menggenjot tingkat kepatuhan.

Ia menambahkan, berbeda dengan SPT orang pribadi, SPT badan justru mengalami penurunan. Hingga akhir April 2011 lalu, jumlah perusahaan yang melaporkan SPT-nya tercatat sebanyak 6.888 WP atau turun 517 WP dibanding sampai Desember 2010 yang mencapai 7.400 WP.

"Kami belum mengetahui pasti penyebabnya dan masih mendalaminya. Kemungkinan karena ada perusahaan yang berhenti beroperasi dan tidak lagi melaporkan kegiatannya. Atau mungkin juga masih dalam proses di jalan karena pelaporan SPT bisa dikirim dari mana saja," paparnya.

Staff Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas (P2 Humas) Kanwil DJP DIY, Yunipan Yoga menambahkan, target untuk kepatuhan SPT tahunan sebesar 70 persen memang tidak di-breakdown SPT orang (pribadi) atau badan. Namun keduanya. Dari jumlah SPT baik pribadi maupn badan, hingga April 2011 mencapai 188.850 WP

Sumber: suaramerdeka.com

No comments:

Post a Comment