Thursday, June 9, 2011

Aturan Pajak Baru Tak Jamin Produsen Film Hollywood Melunak

Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengeluarkan aturan perpajakan terkait impor film baru yang lebih jelas dan meringankan pelaku perfilman.

Namun aturan yang disambut positif ini belum menjamin pihak produsen film Amerika yang tergabung dalam MPAA (Motion Picture Assosiation οf America) akan kembali memasukan film-filmya ke Indonesia.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Johny Syafrudin mengatakan dari sisi pelaku filman dalam negeri seperti pengusaha bioskop dan importir menyambut positif aturan ini.

"Kebijakan bagus, saya rasa MPAA (Motion Picture Assosiation οf America) merespons, kira-kira ini bisa segera mungkin dikeluarkan. Ini positif masih tanda petik, karena apakah mareka (MPAA) setuju atau tidak kita belum tahu," katanya kepada detikFinance, Kamis (9/6/2011)

Johny mengatakan sebelumnya pihak Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik telah bertemu dengan perwakilan MPAA. Ia berharap dari pertemuan itu menghasilkan sesuatu yang positif termasuk menjadi bahan dari regulasi aturan perpajakan yang baru.

"Mereka undang MPAA lalu hasil itu, boleh dikatakan jalan," katanya.

Mengenai kisruh gugatan peradilan perpajakan dan masalah denda yang masih harus dibayar oleh importir film, lanjut Johny, itu akan tetap diteruskan sebagai masalah hukum. Namun yang terpenting kata dia, adanya aturan perpajakan impor film yang baru kedepannya akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Soal realisasi impor film dari hollywood terkait adanya aturan baru perpajakan tersebut, menurutnya akan sangat tergantung dari MPAA.

"Realisasinya tergantung mereka (MPAA), kalau mereka merasa sudah clear, kuncinya adalah MPAA," katanya

Pemerintah akan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengatur soal perpajakan film impor.

"Film asing sudah selesai urusannya pajak filmnya. Minggu depan barangkali sudah keluar SK Menkeu," ujar Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik saat ditemui usai acara Young Leader di Pasific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2011).

Menurut Jero, kisruh soal film import tersebut akan segera menemukan jalan keluar. Sistem perpajakan untuk film impor juga akan dibuat lebih jelas.

"Tergantung prosesnya di importir (proses keluar SK), soalnya filmnya sudah banyak ada di sini. Perpajakannya dibikin pasti, nanti akan ada SK perpajakannya. Setelah itu film akan masuk," terangnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment