Tuesday, July 5, 2011

DJP Akan Maksimalkan Penjaringan SPT

Jakarta, MoF (Fiscal) News – Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memaksimalkan penjaringan para Wajib Pajak (WP) untuk memiliki NPWP dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Demikian disampaikan Fuad saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta pada Selasa (05/07).

Fuad mengatakan, seluruh Kepala Kantor DJP yang ada di Indonesia berusaha untuk mengingatkan dan menjaring WP didaerahnya masing-masing. "Banyak hal kita lakukan. Kita ini kan yang kerja Kepala Kantor seluruh Indonesia. Ya mereka akan lebih aktif lagi mengejar WP. Karena WP kan kalau tidak dikejar, tidak diingatkan, mereka akan lalai. Jadi harus terus diingatkan, pengawasannya ditingkatkan. Akan kita optimalkan," ujar Fuad.

Menurut Fuad, potensi penerimaan pajak yang besar berasal dari WP yang menyampaikan SPT. Untuk itu, kedepannya DJP akan fokus terhadap penyampaian SPT, tidak hanya WP yang memiliki NPWP. "Penekanannya kedepan bukan NPWP, tapi SPT. SPT itu kan lebih konkret. Orang-orang bener-bener bayar pajak dari SPT. Kalau NPWP, kadang-kadang orang punya NPWP tapi tidak bayar SPT. Karena itu kita fokus pada peningkatan SPT," tegasnya.

Selain itu Fuad mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan pajak, pihaknya akan memperbesar basis pajak dan memberikan perhatian terhadap ekstensifikasi. "Untuk peningkatan penerimaan pajak, basis pajak kita perbesar. Ekstensifikasi dan intensifikasi. Tapi, kedepannya saya lebih fokus pada ekstensifikasi. Karena memang ini kekurangan kita selama ini. Ekstensifikasinya agak lambat. Nah, ini akan kita tingkatkan untuk meningkatan penerimaan pajak," pungkasnya.

Sumber: depkeu.go.id

No comments:

Post a Comment