Thursday, July 7, 2011

Singapura dan Malaysia Tak Pungut Pajak Impor Film

Jakarta - Pemerintah mengakui saat ini tengah merapihkan sistem perpajakan perfilman diantaranya bea masuk impor termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) film. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi industri perfilman lokal meski tak mengabaikan keberadaan film asing.

Di negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura masalah perpajakan soal film impor sudah tak menjadi masalah. Penyebabnya negara-negara itu tak memiliki basis industri perfilman nasional yang kuat.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda sehingga tidak ada acuan yang pasti. Seperti di China yang membatasi masuknya film impor, namun seperti Singapura dan Malaysia justru membebaskan tarif masuk film impor karena negara tersebut tidak memiliki produksi film.

"Kalau di China itu sangat membatasi jumlah film impor, hanya 20-30 judul setahun, karena itu mereka punya sistem yang berbeda. Ada yang Singapura atau Malaysia hampir 0% bea masuknya karena Singapura nggak peduli film nasionalnya, karena nggak ada," jelasnya.

Sementara untuk Indonesia memiliki industri film nasional seperti Thailand sehingga melindungi industri perfilmannya. Sehingga perlu dipikirkan lebih detail agar film asing yang masuk justru bisa mengembangkan film nasional dengan berkembangnya biokop-bioskop di Tanah Air.

"Kalau Thailand kan tidak, karena film nasionalnya dikembangkan dengan serius jadi mereka istilahnya hambatan ke film impor-nya tinggi. Kita kan punya contoh konsen juga di dalam film nasional," katanya.

Ia mengatakan untuk mengembangkan industri film nasional butuh proteksi namun tidak boleh berlebihan. Menurut Bambang langkah yang ditempuh pemerintah adalah jalan tengah yaitu bagaiman film nasional eksis dan film impor juga tetap hidup. Cara agar film nasional itu bisa eksis bisa terjadi jika bioskopnya hidup, untuk bioskop hidup maka perlu ada film impor yang disenangi masyarakat.

"Jadi mereka (film impor) itu pelengkap, jadi kita cari cara supaya film nasional merasa di-support, film asing tidak dihambat tapi kita tidak boleh melanggar aturan yang sudah kita bikin sendiri. (Thailand agak mendekati) iya gitu," pungkasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment