Tuesday, July 12, 2011

PDB RI di Atas Malaysia, Tapi Pajak Masih Memble

Jakarta, Meskipun perekonomian Indonesia saat ini bisa mengalahkan Malaysia dan Thailand. Tapi soal pajak, tingkat kepatuhan pajak Indonesia masih rendah.

Pemerintah pun menurunkan tax ratio sebesar 0,01% dari 12,11% dalam APBN 2011 menjadi 12,1% dalam RAPBN-P 2011. Hal ini disebabkan sektor penunjang ekonomi Indonesia yang masih didominasi pertanian dan UMKM masih belum mampu menaikkan tax ratio.

"Tax ratio ada penurunan 0,01% antara APBN-P dibandingkan APBN 2011. Sedikit ulasan, tax ratio rendah karena ini ditentukan struktur ekonomi, Walaupun PDB (pendapatan domestik bruto) kita lebih tinggi dibanding Malaysia dan Thailand, struktur ekonomi menentukan," papar Fuad dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7).

Fuad menyatakan struktur ekonomi Indonesia yang sebagian besar didominasi oleh sektor pertanian dan UKM menjadi penyebab masih rendahnya penerimaan pajak.

"Kita masih lebih banyak terbesar dari pertanian. Jika dilihat sektornya ini potensi pajak rendah dibanding yang lain. Perdagangan, keuangan, ini yang punya kontribusi pajak besar. Struktur ekonomi kita sektor yang tax ratio rendah," jelasnya.

Fuad menambahkan, berdasar data PDB yang dipegangnya sekitar 61% PDB Indonesia berasal dari UMKM dan sekitar 35% berasal dari sektor usaha besar.

"Itulah sektor yang menyumbang besar sesungguhnya. Akses perpajakan di usaha besar. Ini gambaran umum, kita agak alot naikkan tax ratio. Kalau dibandingkan India, mereka rendah juga karena sektor ekonomi hampir sama dengan kita. Malaysia pada dasarnya juga mirip kita, tapi sektor industri mereka besar juga. Sektor usaha besar lebih dominan dibandingkan UMKM. Jangan bandingkan dengan Singapura," paparnya.

Untuk menambah penerimaan pajak, ia mengatakan akan menggali dari sektor UMKM dan diharapkan bisa mengerek tax ratio.

"UKM ini potensi besar ke depannya untuk mulai kita tingkatkan kepatuhan. Kalau menjaring sektor UKM ini, bisa naikkan tax ratio. Kita tetap usaha kejar sektor usaha
besar," ujarnya.

Dari data yang dimiliki Ditjen Pajak, dari total penerimaan, UMKM baru menyumbang 5-10%. Selain dari segi sektor, rendahnya tax ratio disebabkan oleh masih minimnya tingkat kepatuhan pajak masyarakat.

"Kalau dilihat dari sektor usaha besar, tax ratio kita sudah 20%, meskipun belum penuh, masih ada usaha besar yang belum masuk jaring perpajakan," pungkasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment