Friday, September 30, 2011

Pengelola Mal Ngaku Sering Jadi Bidikan Petugas Pajak

Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menegaskan bahwa 100% anggota dan tenant-tenant mereka telah membayar pajak. Namun mereka mengaku selalu menjadi tempat populis bagi pemerintah untuk menyisir pengusaha yang masih tak patuh bayar pajak.

"Anggota APPBI 100% sudah bayar pajak dan bayarnya benar, karena pajak final. Pengusaha mal pembayar pajak paling jujur, tapi mal yang paling gampang jadi kambing hitam," kata Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan, kepada detikFinance, Jumat (30/9/2011).

Menurutnya hal ini tak mengherankan karena daya tarik mal sangat luar biasa. Seperti yang terjadi hari ini, sebagai hari pertama Sensus Pajak Nasional (SPN) dilakukan penyisiran di pusat belanja JITEC Mangga Dua, Jakarta Utara.

"Mal itu paling beken kalau bawa nama populis, karena selalu menjadi pemberitaan media. Petugas pajak sering ke kita, mal sudah paling sering," katanya.

Ia menambahkan seharusnya jika pemerintah ingin memaksimalkan penerimaan pajak maka bisa menyisir lokasi selain mal, seperti perkantoran, pasar-pasar tradisional, toko-toko dipinggir jalan dan lain-lain.

"Seharusnya perkantoran-perkantoran itu kan benisnya gede, pasar-pasar juga itu kan gede, toko-toko dipinggir jalan didatangin nggak tuh," katanya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai menyebar aparatnya di mal dan pusat belanja untuk sosialisasi sensus pajak hari ini (30/9/2011). Misalnya aparat pajak membuat acara 'Pekan Simpatik Sensus Pajak Nasional Kanwil DJP Jakarta Selatan' dengan mendatangi 12 titik sentra bisnis dan perkantoran yang tersebar di Jakarta Selatan.

Lokasi yang didatangi adalah ITC Kuningan, Wisma Kodel, Plaza Semanggi, Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), ITC Fatmawati, Blok M Square, Bidakara, Menara Jamsostek, Wisma Aldiron, Gedung Talavera, Mal Cilandak, dan Mal Pondok Indah.

Sensus pajak ini rencananya akan dilakukan sampai akhir 2012. Program ini untuk menambah jumlah pembayar pajak. Lewat sensus pajak, aparat pajak akan mendatangi para WP untuk mengimbau mematuhi kewajibannya membayar pajak.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment