Thursday, September 29, 2011

Sensus di DKI Jakarta Dimulai, Foke Ingin Bisa Raup Pajak Lebih Banyak

Jakarta - Guna menertibkan wajib pajak di sektor usaha kecil menengah (UKM) selama tiga bulan ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan menggelar sensus pajak di DKI Jakarta. Sensus pajak ini dilakukan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat yang menyatakan bahwa dari 20 juta badan usaha di Indonesia, hanya sekitar 400 ribu badan usaha yang membayar pajak.

Untuk Sensus Pajak tahap awal ini, akan dimulai di JITEC Mangga Dua, Jakarta Utara dan langsung diresmikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

"Kalau kita lihat sekarang, banyak sektor UKM seperti retail, kios, toko di Mangga Dua yang tidak berbentuk badan hukum, melainkan milik perorangan atau pribadi. Dengan sensus pajak ini, para pengusaha UKM ini diajak untuk membayar pajak usahanya melalui pajak pribadi," ujar Fauzi Bowo, di Jakarta, Jumat (30/9/2011).

Setelah melakukan peresmian sebagai tanda sensus pajak dimulai, selanjutnya akan dimulai pencacahan wajib pajak di sektor usaha UKM yang ada di seluruh wilayah DKI Jakarta. Sensus pajak ini akan dilakukan dengan pendekatan pembuatan pajak perseorangan atau pajak pribadi bagi sektor UKM yang belum berbentuk badan hukum.

"Sehingga mereka dapat membayar pajak melalui pajak pribadi dalam bentuk pajak pendapatan penghasilan (PPh)," kata gubernur yang biasa disapa Foke ini.

Ia menjelaskan, bagi pemilik toko, kios atau retail yang sudah berbentuk hukum, sensus pajaknya dilakukan dengan pendekatan pajak perusahaan, bukan pajak pribadi.
Pemprov DKI juga mendukung penuh sensus ini. Sebab, selain karena membayar pajak merupakan kewajiban warga negara Indonesia, Pemprov DKI juga mendapatkan pembagian hasil pajak pribadi yaitu PPh sebanyak 20 persen dari pemerintah pusat.

"Dengan banyaknya para pengusaha UKM membayar pajak usahanya melalui pajak PPh, maka makin banyak pembagian hasil pajak yang diterima Pemprov DKI. Nah pajak bagi hasil ini bisa digunakan untuk membangun, memelihara dan merawat Kota Jakarta," tambah Foke.

Peresmian kali ini juga sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa sensus pajak ini juga bermanfaat untuk menggugah warga Jakarta untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, yaitu membayar pajak. Dia menambahkan sensus ini bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan pajak di DKI Jakarta.

"Jadilah warga Jakarta lebih sadar pajak," pesan pria berkumis ini.

Target utama sensus ini adalah pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta. Sebab, di mal-mal paling banyak terdapat pribadi yang memiliki usaha.

Dalam waktu tiga bulan ini, diharapakan sensus pajak bisa selesai dan memperoleh data terbaru wajib pajak pribadi atau badan usaha yang berkewajiban membayar pajak penghasilan. Oleh karena itu, Foke berpesan pada petugas Ditjen ada membantu mensosialisasikan cara pengisian Surat Pajak Tahunan (SPT). Karena dia mengaku cukup banyak selama ini masyarakat yang mengeluh betap susahnya mengisi lembaran formulir SPT.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment