Thursday, September 29, 2011

Menkeu Tegaskan Sensus Pajak Bukan Buat Nakut-Nakutin

Jakarta - Pemerintah menegaskan program Sensus Pajak Nasional (SPN) yang akan dilakukan Ditjen Pajak mulai 30 September 2011 besok bukan untuk menakuti masyarakat melainkan sosialisasi pajak.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (29/9/2011), sepulangnya dari pertemuan IMF dan Bank Dunia di Amerika Serikat.

"Justru ini kan sesuatu yang pembayaran pajak suatu kewajiban dari masyarakat. Oleh karena itu, sensus ini kita pakai untuk memperkenalkan dan sosialiasasikan tentang kewajiban membayar pajak dari masyarakat," tegasnya.

Agus Marto mengharapkan sensus tersebut dapat memperluas cakupan pemungutan pajak (ekstensifikasi pajak).

"Dari sensus pajak itu tentu kita mengharapkan ada suatu perluasan wajib pajak yaitu melalui program ektensifikasi. Dan ini kita lakukan sampai akhir tahun 2012 dan kita harapkan wajib pajak akan lebih banyak bisa kita peroleh dan selanjutnya bisa mendukung program penerimaan negara," ujarnya.

Agus Marto menyebutkan ada 3 sasaran sensus pajak yaitu pusat komersial, perkantoran, dan apartemen atau perumahan.

"Arah sensus pajak itu kan ada di 3 tempat utama, yaitu pusat komersial, kemudian bangunan-bangunan misalnya perkantoran ataupun apartemen ataupun usaha komersial ataupun daerah perumahan," tandasnya.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany sebelumnya mengatakan, program sensus pajak nasional akan menyasar 1,5 juta wajib pajak dalam 3 bulan. Sebanyak 1,5 juta WP baru itu akan akan jadi acuan untuk pelaksanaan sensus pajak selanjutnya di 2012.

Ditjen Pajak rencananya bakal merekrut 3.000 pegawai honorer untuk pelaksanaan sensus pajak ini. Sementara daerah yang menjadi sasaran sensus pajak ada 3 yakni gedung bertingkat, wilayah komersial, dan pemukiman.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment