Thursday, September 29, 2011

Ditjen Pajak Buka 9 Outlet Tax Refund di Medan dan Surabaya

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak membuka 9 outlet tax refund (VAT) baru di Surabaya dan Medan. Outlet ini untuk melayani pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) kepada para turis asing.

Demikian disampaikan oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak N.E Fatimah dalam siaran pers, Rabu (7/9/2011).

"Menteri Keuangan telah menetapkan Bandara Juanda, Surabaya dan Bandara Polonia, Medan sebagai bandara yang memberikan pelayanan permintaan kembali PPN barang bawaan orang pribadi pemegang paspor luar negeri sejak 1 September," tutur Fatimah.

Dia mengatakan, perluasan pelayanan VAT refund ini adalah untuk semakin memajukan perdagangan dalam negeri dan menarik lebih banyak wisatawan asing yang berkunjung serta membelanjakan uangnya di Indonesia.

Ditjen Pajak telah menunjuk sembilan outlet ritel yang akan berpartisipasi dalam VAT refund for tourist di Surabaya dan Medan, yaitu:


  1. Batik Danar Hadi, Jalan Diponegoro No.184, Surabaya
  2. Mirota, Jalan Sulawesi 24, Ngagel, Wonokromo, Surabaya
  3. Sogo, Jalan Embong Malang No.7-21, Plaza Tunjungan, Surabaya
  4. Sogo, Jalan Darmahusada Indah Timur No. 35-37, Galaxy Mall, Surabaya
  5. Sarinah Outlet Jawa Timur, Jalan Basuki Rahmat No.2A, Malang, Jawa Timur
  6. Danar Hadi, Jalan H.Z Arifin No. 131-133, Madras Hulu, Medan
  7. Batik Semar, Jalan H.Z Arifin No. 163-165, Madras Hulu, Medan
  8. Barik Semar, Medan Mall Lantai 3, Medan
  9. Sogo, Jalan H. Zainul Arifin No. 7, Sun Plaza, Medan
Sebelumnya Ditjen Pajak di 2010 telah menunjuk 20 toko ritel di Jakarta, 10 toko ritel di Bali, dan 10 toko ritel di Yogyakarta. Jumlah ini akan bertambah secara bertahap.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment