Monday, October 24, 2011

Rasio pajak tahun depan naik menjadi 12,72%

JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sudah menyepakati dana tambahan bruto dalam RAPBN 2012 sebesar Rp 19,4 triliun. Penetapan dana tambahan ini otomatis mengerek rasio pajak (tax ratio) dalam RAPBN 2012.

Maklum, dana tambahan itu diantaranya berasal dari target kenaikan penerimaan pajak. Makanya, pemerintah dan Banggar sepakat menetapkan rasio pajak dalam RAPBN 2012 sebesar 12,72 % dari produk domestik bruto (PDB).

Rasio pajak ini meningkat ketimbang usulan awal pemerintah dalam RAPBN 2012 sebesar 12,6%. Angka rasio pajak ini juga lebih tinggi dari angka rasio pajak dalam APBNP 2011 yang sebesar 12,2%. Meningkatnya rasio pajak ini merupakan upaya pemerintah mengejar pendapatan dari pajak.

Seperti ditulis KONTAN sebelumnya, pemerintah dan Banggar sudah menyepakati dana optimalisasi atau dana tambahan bruto dalam RAPBN 2012 sebesar Rp 19,4 triliun. Dana optimalisasi tersebut di antaranya berasal dari kenaikan target penerimaan perpajakan sebesar
Rp 13,2 triliun. Selebihnya berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 5,3 triliun, dan penghematan bunga utang Rp 900 miliar.
Dengan tambahan rasio pajak tersebut, penerimaan perpajakan tahun depan bakal menjadi Rp 1.032,53 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis optimistis rasio pajak tahun depan bisa tercapai. Menurutnya, masih banyak sumber penerimaan pajak yang bisa digali pemerintah. "Seperti sektor migas, perdagangan dan wajib pajak pribadi, terutama untuk menengah yang selama ini tidak diperhitungkan dalam pajak," katanya, pekan lalu.

Selama ini, dari sekitar 20 juta wajib pajak, hanya sekitar 500.000 orang yang menyetorkan surat pemberitahuan (SPT) pajak. "Kalau itu bisa dinaikkan menjadi 1 juta atau 2 juta itu sudah potensi yang sangat bagus," kata Harry.

Sementara terkait potensi perlambatan ekonomi tahun depan, menurut Harry, hal itu tidak akan banyak berpengaruh pada penerimaan pajak. "Kita bisa melakukan optimalisasi pajak dari pos lain, misalnya ada tunggakan pajak Rp 70 triliun dan ada sensus pajak," ujarnya.

Masih realistis

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany juga yakin bisa mencapai target pajak tahun depan. "Insya Allah bisa dicapai dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi yang lebih strategis dan kerja keras," ucapnya.

Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia, Darussalam mengatakan, kenaikan rasio pajak menjadi 12,72% di tahun 2012 cukup realistis. Apalagi, sejak Oktober ini, pemerintah sudah mulai melakukan sensus pajak untuk menjaring wajib pajak baru. "Lewat sensus pajak, pemerintah bisa menggarap sektor pajak yang selama ini belum banyak tergali dan objek pajak mana yang belum banyak memberikan kontribusi secara optimal," jelasnya.

Sumber: pajak.go.id

No comments:

Post a Comment