Wednesday, October 26, 2011

Telat Bayar Pajak, Menteri Inggris Didenda

Menteri Bisnis Inggris, Vince Cable, dijatuhi denda karena terlambat membayar pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pemasukannya sebelum menjabat. Padahal, menteri ini terkenal kritis terhadap praktek penghindaran pajak.

Menurut stasiun berita BBC, 27 Oktober 2011, denda sebesar 500 poundsterling (Rp7,1 juta) dijatuhkan karena Cable telat membayar PPN sebesar 25.000 poundsterling (Rp335 juta). Pajak ini berasal dari pemasukannya ketika menjadi penulis di berbagai surat kabar dan pembicara pada 2009-2010.

Menurut BBC, pemasukan Cable kala itu 192.000 poundsterling (Rp2,7 miliar), melebihi pemasukannya sebagai menteri yang hanya 65.738 poundsterling (Rp934 juta). Cable dinilai lalai karena tidak melaporkan pemasukan sebelumnya kepada departemen pajak Inggris. Menurut peraturan, penghasilan lebih dari 73.000 poundsterling harus didaftarkan dalam jangka waktu 30 hari.

Juru bicara Cable mengatakan bahwa permasalahan pajak ini telah diselesaikan, bahkan departemen pajak memberikan potongan denda 50 persen karena dibayarkan dengan cepat. Juru bicara Cable menegaskan bahwa Cable tidak tahu menahu mengenai kesalahan yang dibuatnya.

Ketika menjabat pertama kali sebagai menteri Mei 2010, Cable mengatakan salah satu prioritasnya adalah mengatasi para pengemplang pajak di dunia bisnis.

Dalam sebuah artikel yang ditulisnya pada sebuah koran pada 2009, Cable mengatakan "bukti adanya penghindaran pajak secara sistematis oleh orang-orang kaya dan perusahaan Inggris merupakan catatan yang buruk di masa-masa sulit seperti sekarang."

Sumber: VIVAnews

No comments:

Post a Comment