Friday, November 4, 2011

Upah Petugas dan Promosi Sensus Pajak Habiskan Rp 60 Miliar

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) menggelontorkan dana sebesar Rp 60 miliar untuk melakukan sensus pajak yang dimulai sejak 30 September lalu hingga akhir Desember 2012 di seluruh Indonesia. Dana tersebut digunakan untuk membayar upah para petugas sensus dan pembuatan iklan untuk sosialisasi.

"Sekitar Rp 60 miliar," ungkap Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany melalui pesan singkatnya kepada detikFinance, Minggu (2/10/2011).

Menurut Fuad, uang tersebut terbesar digunakan untuk membayar upah para petugas sensus dan pembuatan iklan untuk sosialisasi.

"Tapi saya kira paling banyak untuk honor petugas pajak lapangan dan iklan. Tentunya untuk kertas dan bikin atribut serta macam-macam lah," kata Fuad.

Sebagai informasi, melalui sensus pajak Ditjen Pajak targetkan penambahan 3 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) atau naik hingga 200%.

"Kalau dari SPT kita harapkan ada tambahan sekitar 3 juta. Selama ini kan secara alami (tanpa sensus) itu tiap tahun ada tambahan satu jutaan secara natural. Tapi kalau kita harapkan dengan adanya sensus ini bisa naik tiga kali lipat dari yang semestinya," ujar Fuad pada pembukaan sensus pajak Nasional di JITEC Mangga Dua, Jakarta (30/9/2011).

Menurut Fuad, keberadaan sensus ini lebih difokuskan untuk menyisir wajib pajak, baik wajib pajak orang pribadi maupun badan (perusahaan). Ditjen Pajak akan menurunkan 3.000 pegawainya untuk program ini.

"Target kita itu WP dulu, tapi dari WP 1,5 juta yang akan kita datangi dalam Oktober-Desember itu kita akan turunnya 3.000 pegawai kita. Dari jumlah 1,5 juta itu kita tidak bisa perkirakan berapa jumlah penerimaan pajak yang masuk dari mereka. Sulit untuk menghitung," paparnya.

Sementara untuk wajib pajak badan diharapkan hingga tahun 2014 ada 5 juta badan usaha yang membayar pajak. Saat ini, jumlah badan usaha yang sudah melaporkan kewajibannya kepada Ditjen Pajak sebanyak 466 ribu. Padahal, badan usaha yang terdaftar sebanyak 12 juta.

"Ya kita usahakan dalam waktu 3 tahun ke depan bisa naik 10 kali lipat, jadi di akhir tahun 2014 target kita itu 5 juta badan usaha yang sudah bayar pajak," jelasnya.

Fuad menyatakan penyisiran dilakukan karena selama ini jumlah wajib pajak bila dibandingkan dengan jumlah warga negara sangat timpang. Dan imbas jangka menengah-panjangnya adalah mendongkrak penerimaan pajak.

"Jumlah wajib pajak kita harus ditambah karena selama ini faktanya jumlah WP (wajib pajak)-nya kecil sekali sehingga penerimaan negara tidak cukup besar untuk memberikan pelayanan umum dan untuk membangun infrastruktur, kita akan sampai tahun 2012," tuturnya.

"Tapi kan sensus pajak ini jangka panjang, jadi tujuannya untuk meningkatkan basis pajak kita," pungkasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment